Cara Cek Pinjol Legal Atau Ilegal Via Whatsapp dan Situs OJK

Intan Rakhamayanti Dewi, CNBC Indonesia
25 March 2022 11:05
Infografis/Mulai Bunga Tinggi sampai data pribadi disebar luaskan, ini Ciri-ciri pinjol ilegal/Aristya Rahadian
Foto: Infografis/Mulai Bunga Tinggi sampai data pribadi disebar luaskan, ini Ciri-ciri pinjol ilegal/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Keberadaan pinjaman online atau pinjol ilegal banyak beredar. Padahal jelas, pinjol ilegal ini meresahkan dan merugikan masyarakat. Untuk itu, masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan peminjaman daring.

Ada beberapa cara cek pinjol ilegal yang bisa Anda lakukan. Bisa melalui WhatsApp dan situs OJK. Untuk memastikan pinjol itu ilegal atau tidak, berikut cara mudahnya:

  • Cek di website OJK melalui www.ojk.go.id atau klik link bit.ly/daftarfintechlendingOJK
  • Hubungi kontak OJK 157. Melalui WhatsApp di nomor 081157157157, atau telepon di 157 dan bisa juga email ke [email protected]

Informasi saja, hingga Maret 2022, ada 102 pinjol yang terdaftar dan berizin dari OJK. Mereka sudah memenuhi sejumlah syarat untuk mendapatkan izin. Mulai dari permodalan hingga proses menjalankan bisnis yang baik dan benar.

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan salah satu hal paling bahaya di pinjol ilegal adalah pencurian data pribadi. Sebab mereka selalu meminta untuk mengizinkan mengakses data dan kontak yang ada di HP.

"Malapetakanya di situ sebenarnya. Pada saat memberikan data kontak HP pada mereka semua orang di kontak akan diteror," kata Tongam dalam Webinar Rupiah Cepat "Lega dengan Pinjol Legal" di CNBC Indonesia, Selasa (25/3/2022).

Para sindikat ini sudah memiliki ekosistem sendiri untuk memutar penggunaan data pribadi tersebut. Tongam menegaskan, mengenai penyalahgunaan data ini sudah masuk ke proses hukum.

"SWI hanya merupakan forum koordinasi untuk menghentikan kegiatannya, melakukan pemblokiran pada Kominfo kemudian kita mengumumkan pada masyarakat. Jadi apabila masyarakat mengalami kerugian pada penyalahgunaan data lapor ke polisi," tegasnya.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Daftar Pinjol Legal 2021, Terdaftar dan Berizin dari OJK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular