
Putera Mahkota Samsung Didakwa Manipulasi Harga Saham

Jakarta, CNBC Indonesia - Jaksa Korea Selatan mendakwa pemimpin Samsung Group, Lee Jae-yong atau Jay Y. Lee atas beberapa tuduhan, termasuk manipulasi harga saham dan kongkalikong untuk memperkuat kendali grup pada Selasa (1/9/2020).
Keputusan untuk mendakwa pengusaha berusia 52 tahun itu didasari oleh kejahatan manipulasi pasar modal atas merger kontroversial tahun 2015 dari dua afiliasi Samsung. Ini yang membantu Lee memegang kendali lebih besar atas grup Samsung Electronics.
Namun diketahui jika panel independen sebelumnya telah merekomendasikan jaksa untuk tidak mendakwa Lee, kata seorang pejabat penuntut sebagaimana dilaporkan Reuters.
Dalam sebuah pernyataan, Jaksa mengatakan tuduhan terhadap Lee termasuk praktik transaksi tidak adil dan manipulasi harga pasar di bawah Undang-Undang Pasar Modal, pelanggaran kepercayaan selama menjalankan bisnis, dan pengungkapan palsu dan penipuan akuntansi di bawah Undang-Undang Audit Eksternal.
Dakwaan tersebut membuka jalan bagi Lee untuk menjalani persidangan. Namun dia tidak akan ditahan karena pengadilan Seoul pada Juni menolak permintaan dari jaksa penuntut untuk surat perintah penangkapan.
Tetapi pengadilan mengatakan jaksa penuntut tampaknya telah mendapatkan sejumlah besar bukti dan pantas untuk mengirim kasus tersebut ke pengadilan.
Lee secara terpisah dituduh memberikan kuda kepada putri orang kepercayaan mantan presiden Park Geun-Hye untuk memenangkan dukungan pemerintah dalam penggabungan dua afiliasi tersebut.
Saham perusahaan besar Samsung sebagian besar tidak berubah setelah pengumuman tersebut. Samsung Electronics naik 0,6% dan Samsung C&T naik 3,2% versus kenaikan pasar yang lebih luas 1,1% sejauh ini.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Q1-2021, Samsung Rajai Penjualan Ponsel di Dunia