
Digital Banking, OJK Siapkan Tembok Aturan Lindungi Nasabah

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya dalam rangka pengembangan digital banking, tentunya dengan mempertimbangkan prinsip keamanan dan perlindungan terhadap nasabah.
Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana dalam Webinar Nasional "The Future of Digital Banking", Kamis (23/7/2020) mengatakan dukungan tersebut terkait dengan transaksi digital yang memang dianggap sebuah keharusan.
OJK menyiapkan infrastruktur yang bersifat principle based atau berbasis prinsip sebagai bentuk dukungan ekosistem yang kondusif dalam menjalankan transformasi digital.
"Kalau rule based akan rigid dan memberikan ruang yang terbatas," ujarnya.
Heru menjelaskan dengan basis ini, OJK ingin ekosistem perkembangan digital bisa marak namun memperhatikan keamanan. Untuk itu, OJK sudah menyiapkan beberapa tembok aturan yang bisa melindungi nasabah. Hal itu untuk menjawab yang sering ditanyakan oleh pelaku digital, yakni apakah OJK sudah siap mendukung layanan digital.
"POJK layanan perbankan digital kita siapkan perangkat. Apa yang harus dilakukan perbankan yang ingin berikan layanan digital. Kita kasih aturan untuk bank, mana yang boleh," ujarnya.
Pada POJK Manajemen Risiko Teknologi Informasi (MRTI), regulator mengatur mengatur transaksi digital dalam manajemen informasi. Kemudian bagaimana direksi dan komite lakukan pengawasan dan membuat protokol bila layanan drop atau putus.
"Bank yang lakukan layanan digital itu protokolnya sudah ada di POJK MRTI. Kami minta bank buat protokolnya," kata Heru.
Hal ini perlu dilakukan pengaturan karena apabila digital banking mengalami kendala, misalnya saja sistemnya offline. Maka nasabah bisa terganggu dan transaksi otomatis akan tertunda.
"Itu bisa timbulkan sistemik risk dan merembet kemana-mana," ujarnya.
Apalagi kalau permasalahan tersebut bisa mempengaruhi kepercayaan nasabah. Kepercayaan nasabah menjadi sangat penting, karena jika kepercayaan hilang bisa memberikan dampak sistemik.
"Kalau nasabah tidak percaya maka dia tarik saja duitnya," tegasnya.
Guna mendukung Transformasi Digital, OJK memiliki 2 strategi yakni akselerasi perbankan digital dan Penguatan Infrastruktur Akselerasi Digitalisasi. Dalam akselerasi perbankan digital, OJK mendukung penyiapan dasar hukum percepatan digitalisasi terkait dengan aktivitas antara lain Open Banking, Open API, Cloud Computing dan lain-lain.
Sementara itu, penguatan Infrastruktur Akselerasi Digitalisasi dilakukan dengan Pengembangan Talent, Pemberdayaan Suptech dan Regtech, Penguatan Pengawasan SJK Melalui O-BOX, Pengembangan Digital Signature dalam persetujuan Kredit, dan Penguatan permodalan perbankan.
Menanggapi ini, Presiden Direktur PT Bank DBS Indonesia Paulus Sutisna mengatakan perubahan mindset tersebut agar SDM bisa berfikir dan bertindak layaknya perusahaan rintisan (start-up) dan memberikan pemikiran yang inovatif di tengah penetrasi teknologi informasi.
"SDM, tantangan terbesar DBS saat transformasi digital adalah ubah mindset. Kami ditantang perluas wawasan di luar bank ke teknologi biar bisa bertindak layaknya start-up, banyak pelatihan di topik digital agile inform, security, cyber crime dan inovatif think," kata Paulus.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), Jahja Setiaatmadja juga angkat bicara. Menurutnya, dia setuju dengan apa yang dikatakan oleh Paulus Sutisna.
"Saya setuju dengan Pak Paulus bilang, kita harus berpikir seperti fintech atau startup. Tapi itu belum cukup. Di bank ada rambu-rambu legal, kehati-hatian, kadang melihat fintech begitu cepat perubahan namun tanda petik, itu relatif lebih sederhana output-nya," kata Jahja.
Kembali ke Paulus, dia mengatakan jika revolusi industri 4.0 yang mengarah ke digitalisasi adalah keniscayaan. Perbankan tidak terkecuali akan terkena dampaknya, dan bahkan bisa diprediksi akan berdampak signifikan.
"Makanya saya percaya banking will be less and less physical. Banking jadi makin seamless bukan kata kerja dan jadi keseharian kita. Dalam antisipasi perubahan, kami lakukan transformasi digital, digital to the core dari layanan hingga budaya kerja," pungkasnya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Deretan Dukungan OJK Demi Perkembangan Digital Banking