OJK: Nasabah Kini Loyal ke Handphone Ketimbang Cabang Bank

Jakarta, CNBCÂ Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada perbankan untuk terus mengembangkan Teknologi Informasi (TI), di mana sebelumnya juga harus memperkuat permodalan.
Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana mengatakan permodalan ini dilakukan untuk mengembangkan digital banking. Hal ini mutlak dilakukan saat ini, berbeda dengan jaman dahulu tak ada kekhawatiran karena nasabah perbankan dikenal loyal.
"Kalau tidak bisa mengembangkan digital banking akan ditinggalkan nasabah, saya tekankan akan ditinggalkan nasabah. Milenial akan lebih nyaman transaksi dengan smartphone," katanya dalam Webinar Nasional "The Future of Digital Banking", Kamis (23/7/2020).
Merujuk pada data yang dikumpulkan oleh OJK, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) misalnya mencatat kenaikan transaksi layanan elektronik seperti SMS Banking, Internet Banking dan Mobile Banking sebesar 31% hingga kuartal I-2020 year on year (yoy). Sementara itu, transaksi layanan mobile banking BNI tumbuh 84,4% hingga Mei 2020 yoy.
Berikutnya untuk PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) juga mencatat kenaikan 31% yoy hingga Mei 2020. Dimana BRI mencatat transaksinya mencapai 6 juta per hari. Kemudian untuk PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) untuk digital payment mengalami kenaikan 20-30%. Tercatat pula pembukaan melalui rekening dengan video banking mencapai 5.100 per hari.
Selanjutnya untuk Bank DBS, tercatat transaksi online untuk fitur bayar dan beli mengalami kenaikan 75%.
Dia menyebut, perbankan di Indonesia memiliki respon yang baik guna mempersiapkan keinginan masyarakat dalam melakukan transaksi. Apalagi saat kondisi pandemi seperti saat ini, layanan digital perbankan memang sangat dibutuhkan, karena tanpa harus keluar rumah.
"Orang nggak bisa keluar rumah, nggak mau ngantri di konter bank atau ATM," pungkasnya.
Sebelumnya, OJK mendukung pengembangan digital banking dengan memperhatikan prinsip keamanan dan perlindungan terhadap nasabah.
Menurut Heru, OJK mendukung transaksi digital karena akselerasi itu adalah keharusan. Untuk itu, OJK menyiapkan infrastruktur yang principal base karena regulator ingin mendukung ekosistem kondusif dalam transformasi digital.
"Kalau rule based akan rigid dan berikan ruang yang terbatas," ujarnya
Lebih perinci, Heru menjelaskan dengan basis ini, OJK ingin ekosistem perkembangan digital bisa marak namun memperhatikan keamanan.
"Kemudahan pasti ada harganya. Jangan terlalu mahal dan ciptakan keamanan transaksi serta bank siapkan protokolnya," pungkasnya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Deretan Dukungan OJK Demi Perkembangan Digital Banking