Jadi Keniscayaan, Ini Strategi OJK Dalam Transformasi Digital

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mendukung pengembangan digital banking dengan memperhatikan prinsip keamanan dan perlindungan terhadap nasabah.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana dalam Webinar Nasional "The Future of Digital Banking", Kamis (23/7/2020).
Menurut Heru, OJK mendukung transaksi digital karena akselerasi itu adalah keharusan. Untuk itu, OJK menyiapkan infrastruktur yang principal base karena regulator ingin mendukung ekosistem kondusif dalam transformasi digital.
"Kalau rule based akan rigid dan berikan ruang yang terbatas," ujarnya,
Lebih rinci, Heru menjelaskan dengan basis ini, OJK ingin ekosistem perkembangan digital bisa marak namun memperhatikan keamanan. "Kemudahan pasti ada harganya. Jangan terlalu mahal dan ciptakan keamanan transaksi serta bank siapkan protokolnya," katanya.
Untuk itu, menurut Heru, OJK sudah menyiapkan beberapa tembok aturan yang bisa melindungi nasabah. Hal itu untuk menjawab yang sering ditanyakan oleh pelaku digital, yakni apakah OJK sudah siap mendukung layanan digital.
"POJK layanan perbankan digital kita siapkan perangkat. Apa yang harus dilakukan perbankan yang ingin berikan layanan digital. Kita kasih aturan untuk bank, mana yang boleh," ujarnya.
Sementara itu, di POJK Manajemen Risiko Teknologi Informasi (MRTI), regulator mengatur mengatur transaksi digital dalam manajemen informasi. Kemudian bagaimana direksi dan komite lakukan pengawasan dan membuat protokol bila layanan drop atau putus. "Bank yang lakukan layanan digital itu protokolnya sudah ada di POJK MRTI. Kami minta bank buat protokolnya," kata Heru.
Hal ini, tuturnya, perlu diatur karena bila digital banking offline maka nasabah bisa ribut dan transaksi tertunda. "Itu bisa timbulkan sistemik risk dan merembet kemana-mana," ujarnya.
Apalagi, tutur Heru, kalau permasalahan tersebut sampai mempengaruhi terhadap kepercayaan nasabah. "Trust nasabah begitu penting karena kalau trust hilang bisa risiko sistemik, kalau nasabah tidak percaya maka dia tarik saja duitnya," katanya.
Guna mendukung Transformasi Digital, OJK memiliki 2 strategi yakni akselerasi perbankan digital dan Penguatan Infrastruktur Akselerasi Digitalisasi.
Dalam akselerasi perbankan digital, OJK mendukung penyiapan dasar hukum percepatan digitalisasi terkait dengan aktifitas antara lain Open Banking, Open API, Cloud Computing dan lain-lain.
Sementara itu, Penguatan Infrastruktur Akselerasi Digitalisasi dilakukan dengan Pengembangan Talent, Pemberdayaan Suptech dan Regtech, Penguatan Pengawasan SJK Melalui O-BOX, Pengembangan Digital Signature dalam persetujuan Kredit, dan Penguatan permodalan perbankan.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Bank DBS Indonesia Paulus Sutisna mengatakan perubahan mindset tersebut agar SDM bisa berfikir dan bertindak layaknya perusahaan rintisan (start-up) dan memberikan pemikiran yang inovatif di tengah penetrasi teknologi informasi.
"SDM, tantangan terbesar DBS saat transformasi digital adalah ubah mindset. Kami ditantang perluas wawasan di luar bank ke teknologi biar bisa bertindak layaknya start-up, banyak pelatihan di topik digital agile inform, security, cyber crime dan inovative think," kata Paulus.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengamin pernyataan Paulus. "Saya setuju dengan Pak Paulus bilang, kita harus berfikir seperti fintech atau startup. Tapi itu belum cukup. Di bank ada rambu-rambu legal, kehati-hatian, kadang melihat fintech begitu cepat perubahan namun tanda petik, itu relatif lebih sederhana output-nya," kata Jahja.
Lebih lanjut Paulus mengatakan revolusi industri 4.0 yang mengarah ke digitalisasi adalah keniscayaan dan perbankan tidak terkecuali akan terkena, bahkan terdampak cukup kencang.
"Makanya saya percaya banking will be less and less physical. Banking jadi makin seemless bukan kata kerja dan jadi keseharian kita. Dalam antisipasi perubahan, kami lakukan transformasi digital, digital to the core dari layanan hingga budaya kerja," katanya.
Webinar Nasional "The Future of Digital Banking" ini terselenggara atas kerja sama CNBC Indonesia dan OJK. Selain Heru Kristiyana sebagai Keynote Speaker, Webinar ini menghadirkan pembicara Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Sunarso, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur PT Bank DBS Indonesia Paulus Sutisna, dan Ketua Asbanda Supriyatno.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mau Hadiah Rp 5 Juta? Ikut Webinar Future of Digital Banking!
