
Jangan Khawatir! GrabBike Masih Operasi di Kota Sekitar DKI
dob, CNBC Indonesia
10 April 2020 15:49

Jakarta, CNBC Indonesia- Ojek online seperti GrabBike masih beroperasi normal di kota sekitar DKI Jakarta, meskipun dilarang mengangkut penumpang di ibu kota selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Layanan GrabBike masih dapat melayani penumpang di kota-kota sekitar DKI Jakarta seperti Depok, Tangerang dan Bekasi serta kota-kota lainnya di Indonesia," tulis pernyataan Grab, Jumat (10/4/2020).
Sementara itu untuk DKI Jakarta, Grab telah menonaktifkan sementara layanan GrabBike untuk mendukung PSBB yang telah ditetapkan.
"Sejak awal kami telah berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah Pusat serta pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dapat mengizinkan pelanggan kami untuk tetap menggunakan layanan GrabBike, khusus untuk mengantarkan mereka ke dan dari rumah sakit dan juga ke dan dari pasar, supermarket atau minimarket untuk membeli bahan kebutuhan sehari-hari sesuai dengan prosedur keamanan yang telah kami terapkan selama masa pandemi ini," tulis pernyataan Grab.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun secara terang-terangan telah meminta kepada pemerintah pusat untuk membolehkan ojek online untuk mengangkut penumpang sesuai dengan prosedur keselamatan. Namun, hingga Kamis (9/4/2020) malam, permintaan tersebut belum dipenuhi oleh pemerintah pusat.
Sehingga seluruh ojek online dilarang membawa penumpang selama PSBBÂ 14 hari di DKI Jakarta mulai hari ini. Layanan ojek online hanya dibolehkan untuk mengangkut barang, seperti pengiriman makanan.
(dob/dob) Next Article Gabung Grab, Teman Tuli Ini Makin Pede Komunikasi
"Layanan GrabBike masih dapat melayani penumpang di kota-kota sekitar DKI Jakarta seperti Depok, Tangerang dan Bekasi serta kota-kota lainnya di Indonesia," tulis pernyataan Grab, Jumat (10/4/2020).
Sementara itu untuk DKI Jakarta, Grab telah menonaktifkan sementara layanan GrabBike untuk mendukung PSBB yang telah ditetapkan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun secara terang-terangan telah meminta kepada pemerintah pusat untuk membolehkan ojek online untuk mengangkut penumpang sesuai dengan prosedur keselamatan. Namun, hingga Kamis (9/4/2020) malam, permintaan tersebut belum dipenuhi oleh pemerintah pusat.
Sehingga seluruh ojek online dilarang membawa penumpang selama PSBBÂ 14 hari di DKI Jakarta mulai hari ini. Layanan ojek online hanya dibolehkan untuk mengangkut barang, seperti pengiriman makanan.
(dob/dob) Next Article Gabung Grab, Teman Tuli Ini Makin Pede Komunikasi
Most Popular