
PSBB Berlaku, GoRide & GrabBike Menghilang dari Aplikasi
CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
10 April 2020 09:41

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi berlaku pukul 00:00 WIB pada Jumat 10 April 2020 ini. Aturan tersebut akan resmi melarang ojek online seperti Grab dan Gojek untuk mengangkut penumpang, tapi masih diperkenankan mengangkut barang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9 tahun 2020 tentang PSBB, ojek online hanya dibolehkan membawa barang dan tidak izinkan untuk mengakut penumpang.
Sebelumnya, Anies membuka peluang ojek online membawa penumpang dan barang selama PSBB karena setelah berdiskusi dengan operator, mereka memiliki mekanisme dan prosedur agar bisa mengangkut penumpang.
"Kemarin dalam pembicaraan dengan Kementerian Perhubungan [Kemenhub] belum ada perubahan, sesuai aturan menteri kesehatan dan peraturan gubernur harus berjalan sesuai rujukan maka kami mengatur ojek sesuai dengan pedoman Peraturan Menkes 2020 yaitu layanan ekspedisi barang dengan batasan untuk mengangkut penumpang," ujar Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/4/2020) malam.
"Bila ada perusahaan dari peraturan dari kementerian kesehatan maka kita akan menyesuaikan dengan di aturan gubernur."
Dalam aturan PSBB Jakarta ini akan dikenakan sanksi bagi mereka yang melanggar larangan. Sanksi hukuman selama-lamanya satu tahun dan denda sebesar-besarnya Rp 100 juta.
Sementara itu, setelah aturan ini berlaku, sejumlah pengguna Gojek dan Grab ramai melaporkan hilangnya layanan GoRide dan GrabBike di dua aplikasi tersebut. Banyak dari mereka yang bertanya di media sosial apa gerangan yang terjadi.
Berdasarkan pantauan DetikInet, Jumat (10/4/2020), ketika membuka aplikasi Gojek, layanan GoRide masih tersedia lengkap dengan drive yang berada di lokasi. Tapi ketika hendak memesan, ada pesan bertuliskan 'GoRide has not arrived in Your Area'.
Sementara ketika membuka aplikasi Grab, layanan Ride juga masih tersedia. Tapi ketika memesan, Grab langsung mengalihkan ke layanan GrabCar. DetikInet juga mencoba mengonfirmasi hilangnya layanan ojol ke Gojek dan Grab. Tapi sepertinya tidak adanya layanan GoRide dan GrabBike merupakan imbas dari (PSBB).
(tas/tas) Next Article Ada PSBB, Bagaimana Nasib Driver Grab & Gojek Cs Pak Anies?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9 tahun 2020 tentang PSBB, ojek online hanya dibolehkan membawa barang dan tidak izinkan untuk mengakut penumpang.
Sebelumnya, Anies membuka peluang ojek online membawa penumpang dan barang selama PSBB karena setelah berdiskusi dengan operator, mereka memiliki mekanisme dan prosedur agar bisa mengangkut penumpang.
"Kemarin dalam pembicaraan dengan Kementerian Perhubungan [Kemenhub] belum ada perubahan, sesuai aturan menteri kesehatan dan peraturan gubernur harus berjalan sesuai rujukan maka kami mengatur ojek sesuai dengan pedoman Peraturan Menkes 2020 yaitu layanan ekspedisi barang dengan batasan untuk mengangkut penumpang," ujar Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/4/2020) malam.
"Bila ada perusahaan dari peraturan dari kementerian kesehatan maka kita akan menyesuaikan dengan di aturan gubernur."
Dalam aturan PSBB Jakarta ini akan dikenakan sanksi bagi mereka yang melanggar larangan. Sanksi hukuman selama-lamanya satu tahun dan denda sebesar-besarnya Rp 100 juta.
Sementara itu, setelah aturan ini berlaku, sejumlah pengguna Gojek dan Grab ramai melaporkan hilangnya layanan GoRide dan GrabBike di dua aplikasi tersebut. Banyak dari mereka yang bertanya di media sosial apa gerangan yang terjadi.
Berdasarkan pantauan DetikInet, Jumat (10/4/2020), ketika membuka aplikasi Gojek, layanan GoRide masih tersedia lengkap dengan drive yang berada di lokasi. Tapi ketika hendak memesan, ada pesan bertuliskan 'GoRide has not arrived in Your Area'.
Sementara ketika membuka aplikasi Grab, layanan Ride juga masih tersedia. Tapi ketika memesan, Grab langsung mengalihkan ke layanan GrabCar. DetikInet juga mencoba mengonfirmasi hilangnya layanan ojol ke Gojek dan Grab. Tapi sepertinya tidak adanya layanan GoRide dan GrabBike merupakan imbas dari (PSBB).
(tas/tas) Next Article Ada PSBB, Bagaimana Nasib Driver Grab & Gojek Cs Pak Anies?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular