
Mitra GrabCar Dapat Penundaan Rental Sampai Juni 2020
dob, CNBC Indonesia
06 April 2020 15:21

Jakarta, CNBC Indonesia- Para mitra driver GrabCar mendapatkan keringanan penundaan pembayaran rental hingga Juni 2020, sebagai bagian dari stimulus dampak corona (COVID-19).
Hal tersebut terungkap dalam siaran pers, yang disampaikan oleh Grab, pada Senin (6/4/2020). Dalam siaran pers tersebut dinyatakan yang mendapatkan keringanan adalah mitra pengemudi yang bergabung dalam program Gold dan Flexi Plus PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).
"Bagi seluruh pengemudi yang masih mempunyai kontrak aktif pada program Gold dan Flexi Plus, maka akan mendapatkan penundaan pembayaran biaya Rental sampai dengan 2 Juni 2020, dan pengemudi dapat menggunakan kendaraan tersebut untuk bekerja, tulis siaran pers.
Selain itu, Grab Indonesia juga memberikan uang tunai dalam Program GAP atau Program Loyalti Flexi Plus. Nilai yang diberikan bervariasi, yakni mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 30 juta.
"Sejak awal penyebaran virus COVID-19 pada bulan Desember, Grab Indonesia telah memantau kondisi dan menyiapkan semua pemangku kepentingan terkait respon kami terhadap COVID-19, termasuk para mitra pengemudi kami. Oleh karena itu, Grab bersama perusahaan rental kendaraan, PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) akan meluncurkan program yang diharapkan dapat membantu keberlangsungan pendapatan mitra pengemudi melalui dukungan pihak Perbankan," ujar Neneng Goenadi, Managing Director Grab Indonesia.
(dob/dob) Next Article Agresif! Grab Ingin 2 Juta Mobil Listrik Mengaspal di 2025
Hal tersebut terungkap dalam siaran pers, yang disampaikan oleh Grab, pada Senin (6/4/2020). Dalam siaran pers tersebut dinyatakan yang mendapatkan keringanan adalah mitra pengemudi yang bergabung dalam program Gold dan Flexi Plus PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).
"Bagi seluruh pengemudi yang masih mempunyai kontrak aktif pada program Gold dan Flexi Plus, maka akan mendapatkan penundaan pembayaran biaya Rental sampai dengan 2 Juni 2020, dan pengemudi dapat menggunakan kendaraan tersebut untuk bekerja, tulis siaran pers.
"Sejak awal penyebaran virus COVID-19 pada bulan Desember, Grab Indonesia telah memantau kondisi dan menyiapkan semua pemangku kepentingan terkait respon kami terhadap COVID-19, termasuk para mitra pengemudi kami. Oleh karena itu, Grab bersama perusahaan rental kendaraan, PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) akan meluncurkan program yang diharapkan dapat membantu keberlangsungan pendapatan mitra pengemudi melalui dukungan pihak Perbankan," ujar Neneng Goenadi, Managing Director Grab Indonesia.
(dob/dob) Next Article Agresif! Grab Ingin 2 Juta Mobil Listrik Mengaspal di 2025
Most Popular