Bank Berlomba-lomba Naikkan Batas Transfer e-Channel

Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
02 April 2020 12:48
Beberapa bank berlomba-lomba menaikkan limit harian transfer secara online.
Foto: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang memberikan kemudahan melalui CERIA untuk berbelanja online dari rumah. (Bank BRI)
Jakarta, CNBC Indonesia - Demi mengakomodir nasabah bertransaksi dan mendukung himbauan pembatasan aktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran virus corona. Beberapa bank berlomba-lomba menaikkan limit harian transfer secara online.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk (BBRI) menaikkan limit harian dari berbagai channel transaksi. Adapun kenaikan ini sesuai dari varian jenis kartu yang dimiliki nasabah, antara lainclasic, gold dan platinum.
Direktur Konsumer Bank BRI Handayani mengatakan limit harian yang telah dinaikkan untuk transaksi purchase pada e-commerce melalui Debit Online, Direct Debit dan transaksi melalui Electronic Data Capture (EDC).
Semula transaksi sebesar Rp 10 juta sampai 100 juta menjadi Rp 50 juta sampai dengan Rp 200 juta, lalu transaksi transfer sesama BRI melalui mobile banking semula Rp 1 juta sampai Rp 50 juta menjadi Rp 50 juta sampai dengan Rp 200 juta.

"Saat ini BRI sudah menerapkan perubahan limit tersebut. Langkah ini kami lakukan agar masyarakat lebih nyaman melakukan transaksi lewat e-banking dari rumah sekaligus mendukung kebijakan pemerintah mengenai physical distancing," ujar Direktur Konsumer Bank BRI, Handayani lewat siaran pers.
Sedangkan transaksi transfer antar bank melalui mobile banking semula Rp 1 juta sampai Rp 25 juta, menjadi Rp 10 juta sampai Rp 25 juta. Bagi transaksi transfer sesama BRI pada Internet Banking atau BRImo, disediakan limit khusus mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 500 juta. Program ini hanya dapat dinikmati per tanggal 30 Maret hingga 31 Mei 2020.
Selanjutnya, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) juga melakukan hal yang sama yaitu meningkatkan batas transfer harian untuk layanan KlikBCA Individu menjadi Rp 250 juta per hari.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn menjelaskan limit ini berlaku untuk satu nasabah per User-ID untuk transfer antar rekening BCA dan transfer ke rekening bank lain di dalam negeri.
"Kami harap penambahan limit transfer di KlikBCA Individu ini bisa memberi nilai tambah ke nasabah dalam bertransaksi finansial," kata Hera dalam siaran pers.
Penambahan limit tersebut diperuntukkan transfer antar rekening BCA dan transfer ke rekening bank lain dalam negeri. Kebijakan ini berlaku dari 27 Maret 2020 hingga 31 Mei 2020.
Adapun PT Bank Mandiri (Persero) Tbk juga menaikkan limit harian transfer via Mandiri Online, baik sesama rekening Mandiri maupun antar bank.
Semula limit transfer sesama rekening Mandiri Rp 100 juta kini menjadi Rp 200 juta. Lalu untuk transfer online antar bank dari Rp 100 juta menjadi Rp 200 juta dengan limit per transaksi sebesar Rp 50 juta. Kebijakan ini sudah mulai berlaku 30 Maret.
"Bank Mandiri kembali memberikan keleluasaan bagi nasabah untuk bertransaksi guna mendukung himbauan pembatasan aktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran virus corona," ujar Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi melalui siaran pers.

Bank Mandiri juga menaikkan limit transaksi yang dilakukan nasabah korporasi dengan fasilitas Mandiri Internet Bisnis (MIB) untuk transfer ke Bank lain secara online dari Rp100 juta menjadi Rp 200 juta dan untuk SKN bahkan bisa sampai Rp1 miliar serta pembayaran tagihan hingga 200 juta.

Sedangkan khusus nasabah pengguna Mandiri Cash Management (MCM), sudah mempunyai keleluasaan menentukan limit transaksi sesuai kebutuhan bisnis perusahaan cukup dengan mengakses ke fitur setting limit di aplikasiMCM.

(dob/dob) Next Article Warung Jadi Rebutan Bank & Startup, Ternyata Ini Pelopornya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular