Wah, Aturan IMEI Diujicobakan Februari, Sayonara Ponsel BM?

Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
30 January 2020 10:39
Aturan IMEI akan diujicobakan mulai bulan Februari 2020. Ini akan menjadi senjata pemerintah memberangus ponsel black market atau ilegal.
Foto: Berbekal IMEI, Ponsel Garansi Toko Bisa Masuk Barang BM (CNBC Indonesia TV)
Jakarta, CNBC Indonesia - Aturan International Mobile Equipment Indentity atau IMEI akan diujicobakan mulai bulan Februari 2020. Ini akan menjadi senjata pemerintah memberangus ponsel black market atau ilegal.

Informasi ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate. "[Soal pelaksanaan IMEI] Ya, bulan Februari," ujarnya singkat, di kantor Kemenkominfo, Jakarta, seperti dilansir Kamis (30/1/2020).


Dalam uji coba ini Sistem Informasi Basis Database IMEI Nasional (SIBINA) milik Kementerian Perindustrian ke jaringan operator seluler. Nantinya ponsel black market akan bisa langsung diidentifikasi dan dimatikan.

Aturan IMEI akan berlaku penuh pada April 2020. Setelah aturan ini berlaku, ponsel black market yang baru diaktifkan tidak akan tersambung dengan jaringan milik perusahaan telekomunikasi. Jadi otomatis ponsel ini bisa berfungsi dengan normal bila di bawah ke luar Indonesia. Di Indonesia sendiri ponsel ini hanya bisa untuk foto saja.

Aturan ini berfungsi untuk melindungi masyarakat. Bagi masyarakat yang sudah memiliki ponsel black market sebelum aturan ini berlaku penuh, perangkat tersebut masih bisa digunakan secara normal. Aturan IMEI tidak berlaku surut.

Perlu diketahui, IMEI mirip identitas ponsel yang dikeluarkan oleh Global System for Mobile Association (GSMA) yang terdiri dari 15 (lima belas) digit nomor desimal unik yang diperlukan untuk mengidentifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang tersambung ke jaringan telekomunikasi bergerak seluler.

[Gambas:Video CNBC]


(roy/roy) Next Article Begini Nasib Ponsel BM Sebelum Blokir IMEI Berlaku 18 April

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular