
Prahara IMEI 2020: Disahkan Lalu Penuh Masalah

Jakarta, CNBC Indonesia - Selain pandemi, salah satu hal menarik yang terjadi di Indonesia adalah pelaksanaan pemblokiran bagi IMEI ilegal. Aturan tersebut sebenarnya sudah diluncurkan pada 18 Oktober 2020 yang merupakan gabungan dari Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
Saat itu aturan akan berlaku enam bulan atau 18 April 2020. Namun akhirnya baru bisa berjalan penuh 15 September 2020 pukul 22.00.
Dengan kebijakan ini akan memberangus ponsel Black market di pasar Indonesia. Aturan tersebut disebutkan berlaku ke depan, artinya hanya ponsel BM yang aktif setelah regulasi dijalankan yang akan diblokir.
Skema White list itu juga membuat perangkat lama tidak ada terblokir.
Pemblokiran itu akan terjadi saat ponsel terhubung dengan jaringan seluler. Ada aplikasi khusus yang akan memindai nomor IMEI dan mengecek keasliannya ke sistem DIRBS Kemenperin.
Apabila IMEI ketahuan tidak terdaftar dalam sistem, maka jaringan seluler akan diputus. Jadi ponsel tidak bisa digunakan sepenuhnya.
Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail mengklaim jika pelaksanaan aturan pemblokiran IMEI ilegal sudah berjalan dengan baik. Walaupun sempat tersiar kabar jika kapasitas mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR) sempat dikatakan penuh.
Dia mengatakan daya tampung CEIR yang dari awal disiapkan sebanyak 1,2 miliar. Kapasitas tersebut dikatakan masih aman.
Selain itu memang diwacanakan untuk memperluas kapasitas mesin CEIR. Ismail menyatakan persoalan tersebut sudah didiskusikan oleh para pelaku industri.
Menurutnya permasalahan tersebut merupakan masalah sederhana karena hanya persoalan menambahkan kapasitas di mesin CEIR saja.
"Pelaksanaan sudah berjalan baik, tanda-tanda keberhasilan sudah berjalan. Jumlah produksi masing-masing brand sudah meningkat. Market yang diambil Black market sudah tergantikan yang legal," kata dia dikutip Kamis (31/12/2020).
Namun memang dia tak menutup kemungkinan bisa saja ada kendala pelaksanaannya di masa depan, paling dikhawatirkan adalah di operator seluler. Ismail memastikan jika regulasi tersebut akan selalu dikawal.
"Jangan sampai masyarakat tidak lancar menggunakan perangkatnya. Tapi Alhamdulillah sudah stabil," kata Ismail.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ciri iPhone Kena Blokir IMEI, Jangan Tergoda Dijual Murah