Aturan IMEI Berlaku Penuh, Smartphone BM Dikubur Saja
16 September 2020 19:00
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akhirnya memberlakukan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat telekomunikasi jenis handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) mulai Selasa, 15 September 2020 Pukul 22.00 WIB.
