
Menhub: Pemerintah Bakal Borong 110 Mobil Listrik
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
27 January 2020 12:58

Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan memesan 100 unit kendaraan listrik untuk digunakan oleh eselon I dan II sebagai kendaraan dinas. Selain itu Kepala BKPM Bahlil Lahadalia juga memesan 10 unit kendaraan listrik untuk di BKPM.
Budi menilai cara paling cepat untuk membuat kendaraan listrik lebih massal adalah menggunakannya di lingkungan kementerian.
"Jadi nanti ada 110 unit untuk eselon I dan II, serta di BKPM. PLN juga sudah bersedia menyediakan charging listrik di banyak tempat. Ini langkah bagus, karena ini kendaraan dinas siapa tahu dapat insentif dari Kementerian Keuangan," kata Budi Karya, Senin (27/02/2020).
Meski demikian, Budi belum menentukan model mobil listrik apa yang akan dipesan untuk kendaraan dinas tersebut. Upaya ini diharapkan efektif menumbuhkan populasi mobil listrik yang masih sangat minim.
Menhub mengatakan Presiden Joko Widodo mengarahkan kendaraan massal seperti bus dan taksi bisa berbasis listrik. Langkah ini pun tidak mudah, apalagi kendaraan listrik harganya masih sangat mahal dibandingkan combustion engine yang banyak digunakan saat ini.
"Kalau tentang harga kita bicara bagaimana populasi ini bisa berkembang. Kalau sudah banyak akan mengurangi harga, kita perlu kendaraan massal dulu," katanya.
Budi menilai menjadikan kendaraan listrik sebagai mobil dinas dan insentif dari sisi perizinan serta perpajakan bisa efektif menumbuhkan populasi kendaraan listrik sehingga bisa menekan harga.
"Kalau penggunaan mobil listrik dilakukan oleh pejabat negara, dan insentif dari izin hingga pajak maka bisa lebih cepat," katanya.
(dob/dob) Next Article Mau Pesan GrabCar Electric di Bandara Soetta, Ini Lho Caranya
Budi menilai cara paling cepat untuk membuat kendaraan listrik lebih massal adalah menggunakannya di lingkungan kementerian.
"Jadi nanti ada 110 unit untuk eselon I dan II, serta di BKPM. PLN juga sudah bersedia menyediakan charging listrik di banyak tempat. Ini langkah bagus, karena ini kendaraan dinas siapa tahu dapat insentif dari Kementerian Keuangan," kata Budi Karya, Senin (27/02/2020).
Menhub mengatakan Presiden Joko Widodo mengarahkan kendaraan massal seperti bus dan taksi bisa berbasis listrik. Langkah ini pun tidak mudah, apalagi kendaraan listrik harganya masih sangat mahal dibandingkan combustion engine yang banyak digunakan saat ini.
"Kalau tentang harga kita bicara bagaimana populasi ini bisa berkembang. Kalau sudah banyak akan mengurangi harga, kita perlu kendaraan massal dulu," katanya.
Budi menilai menjadikan kendaraan listrik sebagai mobil dinas dan insentif dari sisi perizinan serta perpajakan bisa efektif menumbuhkan populasi kendaraan listrik sehingga bisa menekan harga.
"Kalau penggunaan mobil listrik dilakukan oleh pejabat negara, dan insentif dari izin hingga pajak maka bisa lebih cepat," katanya.
(dob/dob) Next Article Mau Pesan GrabCar Electric di Bandara Soetta, Ini Lho Caranya
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular