
Cuma Ambil Komisi 10%, Maxim Ajak Driver Ojol Bergabung
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
27 December 2019 18:32

Jakarta, CNBC Indonesia - Ojek online (ojol) Maxim membuka kesempatan bagi mitra driver untuk bergabung, terutama bagi mereka yang tidak bisa bergabung dengan yang sudah ada saat ini. Bahkan Maxim tidak mempermasalahkan jika menjadi mitra pengemudi adalah pekerjaan sampingan.
Meski menerapkan skema tarif yang rendah, Development Manager Maxim Indonesia Imam Mutamad mengatakan yang didapatkan oleh mitra driver sesuai dengan aturan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.
"Tarif yang kami pakai, kami mengikuti minimal yang ditentukan Kemenhub dan direspons positif sama teman-teman, potongan kami hanya 10% itu memberikan peluang buat mitra driver bekerja sesuai dengan waktu yang mereka alokasikan," kata Imam kepada CNBC Indonesia dalam Profit, Jumat (27/12/2019).
Selain itu, beberapa fitur yang dimiliki Maxim pun memiliki keunikan. Imam mengatakan Maxim memiliki pilihan yakni reservasi, pelanggan yang memiliki kebutuhan lima hari bisa memesan untuk periode tersebut. Hal ini bisa memotong waktu penjemputan, di sisi mitra pun kelebihannya telah memiliki kepastian orderan.
"Kemudian kami bisa multi destinasi, kita melihat ini keunggulan yang bisa diberikan," katanya.
Imam menegaskan sebelum menerapkan harga yang sangat murah, Maxim melakukan perhitungan harga layak di setiap daerah. Setiap daerah menurutnya memiliki kemampuan yang berbeda-beda, untuk itu tarif yang berlaku tidak bisa disamaratakan.
Dalam aturan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Mei 2019 dan ditentukan ada 3 zonasi. Adapun tarif minimal sebesar Rp 7.000 hingga Rp 10.000 untuk 4 kilometer pertama.
"Sebagai acuan daya beli dan kemampuan pasar supaya memberikan kemudahan interaksi dari driver dengan penumpang," kata dia.
Dalam bisnis ride hailing, Imam menilai sebenarnya terbuka bagi driver untuk menolak jika harganya tidak sesuai. Di sinilah Maxim melihat peluang yang sebelumnya belum ada, untuk memberikan pilihan.
"Kita tidak bisa paksakan harga harus tinggi dengan jumlah yang terbatas, akhirnya driver juga yang mengalami omzet sedikit karena penumpang dikit. Ini yang bisa menjadi pilihan, kami tidak melawan aturan, kami patuhi aturannya tapi kami berikan masukan," ujar Imam.
Kantor ojek online (ojol) Rusia Maxim di Solo digeruduk driver Grab dan Gojek, pekan lalu. Mereka protes akan tarif ojol murah yang diterapkan oleh Maxim yang melanggar aturan.
"Kami datang untuk mempertanyakan adanya ojek Maxim di Solo, padahal izinnya belum ada. Tarifnya pun tidak sesuai Permenhub," kata juru bicara Gojek, Bambang Wijanarko, di kantor Dishub Surakarta, Jumat (20/12/2019).
Setelah aksi demo tersebut, Grab dan Gojek memberikan batas waktu 2-3 hari untuk penyesuaian tarif. Audiensi pun dilakukan oleh Dishub Solo, Gojek, Maxim, dan Grab.
Penanggung Jawab aksi Bambang Wijanarko pun meminta pemerintah tegas dengan memblokir Maxim jika persyaratan belum dipenuhi.
"Selama izin belum lengkap seharusnya diblokir dulu. Hari ini kan katanya terakhir penyerahan dokumen," ujarnya.
(roy/roy) Next Article Mungkinkah Anterin Lawan Grab & Gojek Tanpa Bakar Uang?
Meski menerapkan skema tarif yang rendah, Development Manager Maxim Indonesia Imam Mutamad mengatakan yang didapatkan oleh mitra driver sesuai dengan aturan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.
"Tarif yang kami pakai, kami mengikuti minimal yang ditentukan Kemenhub dan direspons positif sama teman-teman, potongan kami hanya 10% itu memberikan peluang buat mitra driver bekerja sesuai dengan waktu yang mereka alokasikan," kata Imam kepada CNBC Indonesia dalam Profit, Jumat (27/12/2019).
"Kemudian kami bisa multi destinasi, kita melihat ini keunggulan yang bisa diberikan," katanya.
Imam menegaskan sebelum menerapkan harga yang sangat murah, Maxim melakukan perhitungan harga layak di setiap daerah. Setiap daerah menurutnya memiliki kemampuan yang berbeda-beda, untuk itu tarif yang berlaku tidak bisa disamaratakan.
Dalam aturan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Mei 2019 dan ditentukan ada 3 zonasi. Adapun tarif minimal sebesar Rp 7.000 hingga Rp 10.000 untuk 4 kilometer pertama.
"Sebagai acuan daya beli dan kemampuan pasar supaya memberikan kemudahan interaksi dari driver dengan penumpang," kata dia.
Dalam bisnis ride hailing, Imam menilai sebenarnya terbuka bagi driver untuk menolak jika harganya tidak sesuai. Di sinilah Maxim melihat peluang yang sebelumnya belum ada, untuk memberikan pilihan.
"Kita tidak bisa paksakan harga harus tinggi dengan jumlah yang terbatas, akhirnya driver juga yang mengalami omzet sedikit karena penumpang dikit. Ini yang bisa menjadi pilihan, kami tidak melawan aturan, kami patuhi aturannya tapi kami berikan masukan," ujar Imam.
Kantor ojek online (ojol) Rusia Maxim di Solo digeruduk driver Grab dan Gojek, pekan lalu. Mereka protes akan tarif ojol murah yang diterapkan oleh Maxim yang melanggar aturan.
"Kami datang untuk mempertanyakan adanya ojek Maxim di Solo, padahal izinnya belum ada. Tarifnya pun tidak sesuai Permenhub," kata juru bicara Gojek, Bambang Wijanarko, di kantor Dishub Surakarta, Jumat (20/12/2019).
Setelah aksi demo tersebut, Grab dan Gojek memberikan batas waktu 2-3 hari untuk penyesuaian tarif. Audiensi pun dilakukan oleh Dishub Solo, Gojek, Maxim, dan Grab.
Penanggung Jawab aksi Bambang Wijanarko pun meminta pemerintah tegas dengan memblokir Maxim jika persyaratan belum dipenuhi.
"Selama izin belum lengkap seharusnya diblokir dulu. Hari ini kan katanya terakhir penyerahan dokumen," ujarnya.
(roy/roy) Next Article Mungkinkah Anterin Lawan Grab & Gojek Tanpa Bakar Uang?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular