Waduh! Ternyata IndoXXI Kumpulkan Data Pengguna
Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
27 December 2019 17:07

Jakarta, CNBC Indonesia - Situs web streaming dan situs torrent pengunduh film gratis terpopuler, IndoXXI bakal menutup layanan per 1 Januari 2020. Namun siapa sangka ternyata IndoXXI secara langsung telah mengumpulkan data penggunanya.
"Kami dapat dengan otomatis melalui tracking services pihak ketiga seperti Google Analytics mengambil data informasi non-pribadi tertentu tentang penggunaan anda di dalam website dan menuliskannya di file log," tulis Indoxxi di dalam websitenya.
Lebih lanjut, data yang dikumpulkan itu dapat berbentuk seperti IP address, browser type, internet service provider (ISP), referring/exit pages, operating system, date/timestamps, dan data yang berhubungan.
Ia pun berujar kalau pihaknya menggunakan data serta informasi pengguna dengan alasan untuk meningkatkan kualitas dari layanannya. "Karena menghormati privasi setiap pengguna, kami tidak menghubungkan pengambilan data otomatis ini ke informasi pribadi," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate buka-bukaan soal rencana pemerintah untuk memblokir situs streaming film IndoXXI pada awal tahun depan.
Johnny menjelaskan posisi pemerintah adalah tak ingin Indonesia marak dengan pembajakan dan penjiplakan. "Emang negara ini bisa maju kalau bajak-bajakan, sarjana pakai bajakan bisa gak?" kata Johnny, Senin (23/12/2019).
Ia menegaskan, keinginan kementerian adalah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam negeri. "Kalau bajak terus, negara kita masuk daftar negatif negara lain," lanjutnya.
Pertimbangan lainnya adalah ia tidak ingin Indonesia seperti salah satu negara, yang tidak mau ia sebut, yang sedang dituntut karena maraknya pembajakan.
Soal pemblokiran, menurutnya pemerintah tak bisa sembarangan memblokir situs streaming tersebut. Perlu dipastikan dulu, apakah betul situs tersebut membajak atau bukan. "Perlu dilihat dulu, tidak bisa kominfo saja. Dia harus kerja sama dengan yang lain, apakah kepolisian, BSSN, memastikan apa melanggar hukum dan diblokir?"
Ini, kata dia, masih sedang diperiksa secara spesifik oleh Kominfo. "kalau langgar aturan ya tertibkan."
(roy/roy) Next Article Web Streaming Film IndoXXI Bikin Pengumuman Baru, Simak Nih!
"Kami dapat dengan otomatis melalui tracking services pihak ketiga seperti Google Analytics mengambil data informasi non-pribadi tertentu tentang penggunaan anda di dalam website dan menuliskannya di file log," tulis Indoxxi di dalam websitenya.
Lebih lanjut, data yang dikumpulkan itu dapat berbentuk seperti IP address, browser type, internet service provider (ISP), referring/exit pages, operating system, date/timestamps, dan data yang berhubungan.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate buka-bukaan soal rencana pemerintah untuk memblokir situs streaming film IndoXXI pada awal tahun depan.
Johnny menjelaskan posisi pemerintah adalah tak ingin Indonesia marak dengan pembajakan dan penjiplakan. "Emang negara ini bisa maju kalau bajak-bajakan, sarjana pakai bajakan bisa gak?" kata Johnny, Senin (23/12/2019).
Ia menegaskan, keinginan kementerian adalah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam negeri. "Kalau bajak terus, negara kita masuk daftar negatif negara lain," lanjutnya.
Pertimbangan lainnya adalah ia tidak ingin Indonesia seperti salah satu negara, yang tidak mau ia sebut, yang sedang dituntut karena maraknya pembajakan.
Soal pemblokiran, menurutnya pemerintah tak bisa sembarangan memblokir situs streaming tersebut. Perlu dipastikan dulu, apakah betul situs tersebut membajak atau bukan. "Perlu dilihat dulu, tidak bisa kominfo saja. Dia harus kerja sama dengan yang lain, apakah kepolisian, BSSN, memastikan apa melanggar hukum dan diblokir?"
Ini, kata dia, masih sedang diperiksa secara spesifik oleh Kominfo. "kalau langgar aturan ya tertibkan."
(roy/roy) Next Article Web Streaming Film IndoXXI Bikin Pengumuman Baru, Simak Nih!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular