
Wah! Situs Porno Pornhub Takkan Bisa Diakses Meski Pakai VPN
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
27 December 2019 13:22

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Gerald Plate soal kontroversi situs porno Pornhub. Politisi Partai Nasdem ini mengungkapkan situs ini segera tidak bisa diakses meski menggunakan VPN.
"Pornhub sudah di-takedown dari 2017, sampai sekarang pun itu diblokir. Sekarang kita sudah berkomunikasi dengan Pornhub untuk minta yang di VPN. Supaya di VPN enggak bisa diakses juga," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
"Mereka harus take down itu, dan itu sekarang sedang berproses. Itu kejahatan, enggak boleh."
Virtual private Network atau VPN adalah suatu koneksi antara satu jaringan dengan jaringan lainnya secara pribadi melalui jaringan internet. Layanan VPN merupakan bagian dari internet service provider (ISP) dan bisa digunakan untuk mengakses situs-situs yang selama ini diblokir. Kominfo mengklaim sudah memblokir 1,5 juta akun di mana terbanyak berkaitan dengan pornografi.
Johnny Plate juga mengomentari akun Kemenkominfo sebagai akun yang terverifikasi di platform Pornhub. Menurutnya hal ini dilakukan oleh oknum yang iseng bikin akun tersebut.
Sebelumnya, Kominfo membantah pernah memiliki akun atau konten apapun pada situs Pornhub.com. Kominfo pun juga telah mengirimkan surat elektronik (email) kepada pengelola situs Pornhub untuk menyampaikan keberatan penggunaan nama kementerian dan logo Kemkominfo pada situs tersebut.
"Kementerian Kominfo RI telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum atas tindak pidana pemalsuan informasi elektronik dengan mengatasnamakan Kementerian Kominfo RI tersebut," kicau akun @kemkominfo.
(roy/roy) Next Article Viral Kominfo Punya Akun di Situs Porno Pornhub, Kok Bisa?
"Pornhub sudah di-takedown dari 2017, sampai sekarang pun itu diblokir. Sekarang kita sudah berkomunikasi dengan Pornhub untuk minta yang di VPN. Supaya di VPN enggak bisa diakses juga," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
"Mereka harus take down itu, dan itu sekarang sedang berproses. Itu kejahatan, enggak boleh."
Johnny Plate juga mengomentari akun Kemenkominfo sebagai akun yang terverifikasi di platform Pornhub. Menurutnya hal ini dilakukan oleh oknum yang iseng bikin akun tersebut.
Sebelumnya, Kominfo membantah pernah memiliki akun atau konten apapun pada situs Pornhub.com. Kominfo pun juga telah mengirimkan surat elektronik (email) kepada pengelola situs Pornhub untuk menyampaikan keberatan penggunaan nama kementerian dan logo Kemkominfo pada situs tersebut.
"Kementerian Kominfo RI telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum atas tindak pidana pemalsuan informasi elektronik dengan mengatasnamakan Kementerian Kominfo RI tersebut," kicau akun @kemkominfo.
(roy/roy) Next Article Viral Kominfo Punya Akun di Situs Porno Pornhub, Kok Bisa?
Most Popular