Omnibus Law Digodok, Bersediakah Netflix Bayar Pajak di RI?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
05 December 2019 13:02
Johnny Plate menyatakan pemerintah sedang menyusun aturan untuk bisa menarik pajak dari Netflix.
Foto: Netflix (REUTERS/Mike Blake)
Jakarta, CNBC IndonesiaMenteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate menyatakan pemerintah sedang menyusun aturan untuk bisa menarik pajak dari Netflix. Aturan tersebut akan dituangkan dalam aturan omnibus lawa perpajakan yang sedang disusun kementerian keuangan.

Johnny Plate mengungkapkan Neflix terbuka untuk mengikuti peraturan yang ada di Indonesia karena mereka membangun bisnis di tanah air.


"tidak hanya siap pajak, mereka terbuka membangun literasi kebangsaan kita," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Johnny Plate menambahkan aturan yang berlaku nantinya tidak akan mewajibkan adanya kantor fisik di tanah air tetapi ada kewajiban pajak. Hal ini sejalan dengan aturan omnibus lawa di AS yang dikenal dengan Nexus yang tidak mewajibkan adanya kantor fisik tetapi kantor virtual.

"Itu sedang kita diskusikan, yang penting aturan jelas dan pembayar bisa patuh," ungkap Johnny Plate.

Asal tahu saja, Netfilix belum membayar pajak ke Indonesia. Setiap biaya berlangganan yang dibayarkan konsumen langsung ditransfer ke Nitflix Belanda. Skema yang sama juga terjadi di negara-negara lain.


(roy/roy) Next Article Pemerintah Tak Gentar Kejar Potensi Pajak Netflix

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular