
Disebut "Anak Tirikan" Bank Kecil, Ini Jawaban OJK
Cantika Adinda Putri & Monica Wareza, CNBC Indonesia
06 November 2019 19:25

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perbankan perlu tingkatkan inovasi untuk menghadapi dan memanfaatkan kesempatan dalam Revolusi Industri 4.0 dan persaingan dengan perusahaan teknologi (fintech).
Untuk menghadirkan inovasi, dibutuhkan investasi besar pada sumber daya manusia dan infrastruktur dan penguatan skala usaha. Sebab itulah OJK terus mendorong bank-bank kecil untuk merger atau meminta bank besar mengakuisisi bank kecil. Hal ini sering dianggap sebagai bentuk OJK tidak memperhatikan bank kecil.
Kelapa Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kritiyana mengatakan tidak anti pada bank kecil dan mempersilahkan bank kecil tetap berbisnis asal bisa tetap bertahan.
"Kalau ingin survive harus persiapkan diri dengan baik dan kalau pemiliknya terus berusaha mengikuti perkembangan dan punya komitmen kuat untuk nambah modal, silahkan," ujar Heru di Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Heru menambahkan konsolidasi perbankan diperlukan untuk menghadapi tantangan yang dinamis dan bisa berkontribusi bagi perekonomian.
"Jangan dilihat Heru gak mau melihat keberadaan Bank BUKU I-II, tidak seperti tu. Silahkan buat kajian dan hitung sendiri apa 5 tahun ke depan masih bisa ikuti dan survive," terang Heru.
Heru menceritakan pada masa lalu, ketika pengawasan perbankan masih di tangan Bank Indonesia (BI), banyak izin perbankan yang diterbitkan karena ada Paket Oktober (Pakto) 1988 yang boleh mendirikan bank. Namun sekarang aturan tersebut harus disesuaikan dengan tuntutan zaman.
"Saya ingin memberikan gambaran, kita punya 112 bank dan 81% merupakan Bank BUKU I-II dengan modal Rp 25 triliun dan sebelumnya bank tersebut menguasai 14% aset perbankan. Kini terus berkurang pangsanya," terang Heru.
"Konsolidasi mengurangi biaya persaingan dan lebih kontribusi terhadap pertumbuhan secara keseluruhan dan mampu perluasan pasar dengan fundamental yang kokoh dengan modal yang kuat. Konsolidasi bukan hanya sekedar digabung, tapi bank besar bisa beri kontribusi untuk lakukan inovasi, yang kecil bisa tetap hidup."
(roy/roy) Next Article OJK Minta Bank Merger dan Akuisisi, Idealnya Berapa?
Untuk menghadirkan inovasi, dibutuhkan investasi besar pada sumber daya manusia dan infrastruktur dan penguatan skala usaha. Sebab itulah OJK terus mendorong bank-bank kecil untuk merger atau meminta bank besar mengakuisisi bank kecil. Hal ini sering dianggap sebagai bentuk OJK tidak memperhatikan bank kecil.
Heru menambahkan konsolidasi perbankan diperlukan untuk menghadapi tantangan yang dinamis dan bisa berkontribusi bagi perekonomian.
"Jangan dilihat Heru gak mau melihat keberadaan Bank BUKU I-II, tidak seperti tu. Silahkan buat kajian dan hitung sendiri apa 5 tahun ke depan masih bisa ikuti dan survive," terang Heru.
Heru menceritakan pada masa lalu, ketika pengawasan perbankan masih di tangan Bank Indonesia (BI), banyak izin perbankan yang diterbitkan karena ada Paket Oktober (Pakto) 1988 yang boleh mendirikan bank. Namun sekarang aturan tersebut harus disesuaikan dengan tuntutan zaman.
"Saya ingin memberikan gambaran, kita punya 112 bank dan 81% merupakan Bank BUKU I-II dengan modal Rp 25 triliun dan sebelumnya bank tersebut menguasai 14% aset perbankan. Kini terus berkurang pangsanya," terang Heru.
"Konsolidasi mengurangi biaya persaingan dan lebih kontribusi terhadap pertumbuhan secara keseluruhan dan mampu perluasan pasar dengan fundamental yang kokoh dengan modal yang kuat. Konsolidasi bukan hanya sekedar digabung, tapi bank besar bisa beri kontribusi untuk lakukan inovasi, yang kecil bisa tetap hidup."
(roy/roy) Next Article OJK Minta Bank Merger dan Akuisisi, Idealnya Berapa?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular