Mau Dirikan Bank 'Fully Digital', Modal Harus Capai Rp 10 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan perbankan yang ingin menerapkan fully digital bank harus memiliki modal Rp 3 triliun hingga Rp 10 triliun.
Kelapa Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan dalam penelitian OJK, agar bank bisa beroperasi efisien dan full digital dibutuhkan modal antara Rp 3 triliun hingga Rp 10 triliun.
"Untuk kebutuhan layanan yang lebih baik, efisien melayani nasabah rentangnya memang antara Rp 3 triliun hingga Rp 10 triliun. Itu penelitian, kita enggak ngarang," jelas Heru dalam diskusi virtual CNBC Indonesia bertajuk VIP Forum Bank Digital, Kamis (8/4/2021).
Heru menambahkan untuk memberikan layanan digital yang berbasis teknologi, perbankan membutuhkan modal yang besar karena kesiapan transformasi membutuhkan permodalan cukup kuat untuk teknologi, dan sumber daya manusia andal.
Dengan kehadiran skema baru ini, OJK memastikan tidak akan membedakan bank digital atau bank umum biasa seperti yang dilakukan Singapura. Ini karena dalam Undang-Undang Indonesia hanya membedakan bank umum dan BPR.
"Rancangan POJK Bank Umum akan diatus bagaimana kapasitas permodalan kalau dia akan dirikan fully digital, harus punya tata kelola lebih baik dalam teknologi, kapasitas permodalan harus mencukupi dan model bisnis," tambah Heru.
"Itu akan kita atur dan memang dalam pendirian bank baru itu, kita mensyaratkan modal bank baru Rp 10 triliun untuk mengantisipasi bank melayani digital."
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Digital Banking, Ada Ancaman di Balik Solusi Inklusi Keuangan