
Tangkal Konten Hoaks, Kominfo Gelar Patroli Cyber 7x24 Jam
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
05 November 2019 17:44

Jakarta, CNBC Indonesia - Demi menangkal konten yang berisikan hoax atau kabar palsu, Kominfo menyatakan sudah membuat patroli cyber yang bertugas selama 24 jam setiap harinya. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menkominfo Johnny G. Plate selasa (5/11/2019).
"Patroli Cyber bertugas 7x24 jam dalam memastikan sarana komunikasi ini digunakan sepenuhnya dengan tidak melanggar," katanya pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI.
Patroli Cyber ini memiliki wewenang dalam berbagai hal. Mulai dari pemblokiran internet negatif, verifikasi akun medsos kementerian dan lembaga, analisa perdagangan e-commerce, hingga memastikan produk larangan seperti narkoba dan narkoba dapat termonitor dengan baik. "Pekerjaannya dibagi dalam 3 shift setiap harinya," kata Sekjen Partai Nasdem tersebut.
Kemkominfo menyebut ada tiga lapis cari yang dilakukan dalam menangkal hoax. Mulai dari abstain dengan literasi digital seperti Siberkreasi dan capacity building, midstream dalam pemeriksaan konten dan kebijakan kemudian downstream dengan cara identifikasi, verifikasi konten yang berujung pada penegakan hukum.
"Kami ingin memastikan civil right dan civil obligation berjalan seimbang," kata Johnny.
Kominfo mencatat jutaan konten negatif tersebar di internet. Tepatnya mencapai 1.149.965 situs yg dibagi beberapa kategori, didalamnya masuk pornografi terorisme perjudian sara. Ditargetkan di 2020 sistem ini dpt tangani 150 ribu konten negatif. "Konten negatif aja jutaan kalau ga diawasi dengan bener akan merugikan," kata Johnny.
(roy/roy) Next Article Rudiantara Sudah Tahu Menkominfo Bakal dari NTT, Kok Bisa?
"Patroli Cyber bertugas 7x24 jam dalam memastikan sarana komunikasi ini digunakan sepenuhnya dengan tidak melanggar," katanya pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI.
Patroli Cyber ini memiliki wewenang dalam berbagai hal. Mulai dari pemblokiran internet negatif, verifikasi akun medsos kementerian dan lembaga, analisa perdagangan e-commerce, hingga memastikan produk larangan seperti narkoba dan narkoba dapat termonitor dengan baik. "Pekerjaannya dibagi dalam 3 shift setiap harinya," kata Sekjen Partai Nasdem tersebut.
"Kami ingin memastikan civil right dan civil obligation berjalan seimbang," kata Johnny.
Kominfo mencatat jutaan konten negatif tersebar di internet. Tepatnya mencapai 1.149.965 situs yg dibagi beberapa kategori, didalamnya masuk pornografi terorisme perjudian sara. Ditargetkan di 2020 sistem ini dpt tangani 150 ribu konten negatif. "Konten negatif aja jutaan kalau ga diawasi dengan bener akan merugikan," kata Johnny.
(roy/roy) Next Article Rudiantara Sudah Tahu Menkominfo Bakal dari NTT, Kok Bisa?
Most Popular