Satgas Waspada Investasi: Qnet Melanggar Aturan!

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
31 October 2019 18:32
Tanggapan QNET
Foto: Jumpa pers Satgas Waspada Investasi bersama dengan Bareskrim Polri dan Kemenkominfo. (CNBC Indonesia/Rahajeng Kusumo Hastuti)
Beberapa waktu ini, kami mendapati pemberitaan di media massa mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh pihak berwenang ke kantor PT QN International Indonesia ('QNET') di Jakarta, yang telah menimbulkan keprihatinan besar bagi pelanggan kami bahkan komunitas bisnis penjualan langsung. Oleh karena itu, siaran pers ini diberikan untuk memperjelas situasi yang ada.

Kami mengkonfirmasi bahwa tim dari Kepolisian Lumajang telah mengunjungi kantor kami di Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2019 untuk melakukan pemeriksaan mengenai kasus yang melibatkan member QNET di Lumajang. Atas kegiatan pemeriksaan yang dilakukan di kantor QNET Jakarta, kami sangat kooperatif, membantu, dan mendampingi pihak berwenang selama investigasi. 

Kami ingin menegaskan kembali bahwa QNET adalah perusahaan penjualan langsung yang telah berdiri selama 21 tahun, menawarkan berbagai macam produk kebugaran dan gaya hidup kepada jutaan pelanggan di lebih dari 100 negara secara global. Kami memberikan pelanggan kami peluang bisnis untuk menjadi Perwakilan Independen, di mana mereka dapat mempromosikan produk kami dan mendapatkan komisi atas penjualan produk yang berhasil dilakukan oleh individu maupun tim. 

"Kami berkomitmen untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di setiap wilayah operasional kami. Pihak berwenang yang memiliki otoritas dalam melakukan investigasi mendapat dukungan penuh dari kami. Kami pun menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap hasil investigasi akan segera selesai agar seluruh kegiatan operasional QNET di berbagai wilayah kembali berlangsung normal," tutup Ganang Rindarko, Manager QNET Indonesia.


(roy/roy)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular