
Jebakan Batman Investasi Bodong, Imbal Hasil 1% per Hari
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
31 October 2019 17:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Satgas Waspada Investasi kembali menemukan aktivitas penawaran investasi bodong dan pegadaian tak daftar atau ilegal.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 13 entitas investasi bodong. Sepanjang 2019 Satgas Waspada Investasi telah menutup 263 entitas. Pada 2017 yang ditutup hanya 80 entitas.
"Ini mengindikasikan penawaran sangat marak di masyarakat kita. Yang kami lakukan adalah menghentikan kegiatan secara dini dan kita meminta Kominfo untuk diblokir," ujar Tongam di Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Tongam mengatakan kegiatan investasi bodong paling banyak adalah penawaran forex (foreign exchange) yang kebanyakan dari luar negeri tapi punya agen di Indonesia.
"Mereka menawarkan keuntungan 1% per hari. Masyarakat kita banyak terjebak di sini, harus dihentikan dengan edukasi," jelas Tongam.
Togam menambahkan Satgas Waspada Investasi juga menemukan 68 gadai ilegal selama 2019. Beberapa di antaranya ada di Surabaya, Bali hingga Riau.
"Pegadaian adalah saranan alternatif pembiayaan masyarakat tetapi sesuai aturan mereka harus ada izin," terang Tongam.
"Di Pegadaian masyarakat bisa mendapatkan uang dengan meminjam barang. Kalau ke Pegadaian ilegal enggak ada jasa penaksir bersertifikasi sehingga nilainya bisa jauth di bawah nilai sebenarnya dan bisa mengelapkan barang yang digadaikan," jelasnya.
(roy/roy) Next Article Perhatian! OJK Tutup 49 Investasi Tak Berizin, Ini Daftarnya
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 13 entitas investasi bodong. Sepanjang 2019 Satgas Waspada Investasi telah menutup 263 entitas. Pada 2017 yang ditutup hanya 80 entitas.
"Ini mengindikasikan penawaran sangat marak di masyarakat kita. Yang kami lakukan adalah menghentikan kegiatan secara dini dan kita meminta Kominfo untuk diblokir," ujar Tongam di Jakarta, Kamis (31/10/2019).
"Mereka menawarkan keuntungan 1% per hari. Masyarakat kita banyak terjebak di sini, harus dihentikan dengan edukasi," jelas Tongam.
Togam menambahkan Satgas Waspada Investasi juga menemukan 68 gadai ilegal selama 2019. Beberapa di antaranya ada di Surabaya, Bali hingga Riau.
"Pegadaian adalah saranan alternatif pembiayaan masyarakat tetapi sesuai aturan mereka harus ada izin," terang Tongam.
"Di Pegadaian masyarakat bisa mendapatkan uang dengan meminjam barang. Kalau ke Pegadaian ilegal enggak ada jasa penaksir bersertifikasi sehingga nilainya bisa jauth di bawah nilai sebenarnya dan bisa mengelapkan barang yang digadaikan," jelasnya.
(roy/roy) Next Article Perhatian! OJK Tutup 49 Investasi Tak Berizin, Ini Daftarnya
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular