
Live Now! Awas Gadai dan Investasi Bodong
Redaksi, CNBC Indonesia
13 September 2019 16:38

Jakarta, CNBC Indonesia - Satgas Waspada Investasi meminta 30 usaha gadai swasta untuk menghentikan kegiatan usahanya karena tidak terdaftar dan berizin dari OJK. Satgas Waspada Investasi juga meminta kepada masyarakat untuk tidak bertransaksi dengan usaha gadai swasta yang ilegal tersebut.
Bicara gadai illegal dan investasi bodong, simak dialog eksklusif dengan Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing di program Closing Bell, CNBC Indonesia di Transvision channel 805 atau secara streaming di channel box berikut ini:
(roy/roy) Next Article Jangan Tertipu! Ini Daftar Investasi Bodong yang Ditutup OJK
Bicara gadai illegal dan investasi bodong, simak dialog eksklusif dengan Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing di program Closing Bell, CNBC Indonesia di Transvision channel 805 atau secara streaming di channel box berikut ini:
(roy/roy) Next Article Jangan Tertipu! Ini Daftar Investasi Bodong yang Ditutup OJK
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular