Live Now! Awas Gadai dan Investasi Bodong

Redaksi, CNBC Indonesia
13 September 2019 16:38
Satgas Waspada Investasi meminta 30 usaha gadai swasta untuk menghentikan kegiatan usahanya karena tidak terdaftar dan berizin dari OJK.
Foto: Ketua Satgas, Tongam L. Tobing (CNBC Indonesia)
Jakarta, CNBC IndonesiaSatgas Waspada Investasi meminta 30 usaha gadai swasta untuk menghentikan kegiatan usahanya karena tidak terdaftar dan berizin dari OJK. Satgas Waspada Investasi juga meminta kepada masyarakat untuk tidak bertransaksi dengan usaha gadai swasta yang ilegal tersebut.

Bicara gadai illegal dan investasi bodong, simak dialog eksklusif dengan Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing di program Closing Bell, CNBC Indonesia di Transvision channel 805 atau secara streaming di channel box berikut ini:

[Gambas:Video CNBC]




(roy/roy) Next Article Jangan Tertipu! Ini Daftar Investasi Bodong yang Ditutup OJK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular