Fintech Summit & Expo 2019

Bisakah Bank Kecil Caplok Fintech Lending?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
23 September 2019 13:18
Kehadiran fintech lending semakin membuat bank kecil menderita. Setelah kalah dari bank besar dalam perebutan bisnis, kini mereka digerogoti fintech lending.
Foto: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso saat berdiskusi dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2019. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kehadiran fintech lending semakin membuat bank kecil menderita. Setelah kalah dari bank besar dalam perebutan bisnis, kini bisnis mereka digerogoti oleh fintech lending.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan perbankan nanti masuknya ke fintech sebagai produk lending. Produk lending dengan elektronik.


"Bank kecil boleh masuk fintech. Silahkan. BPR silahkan kalau mau masuk fintech nanti bersama-sama," jelasnya dalam acara Fintech Summit dan Expo 2019 di Jakarta, Senin (23/9/2019).

Wimboh Santoso menambahkan bila bank kecil atau BPR tidak mengerti mengenai mekanisme produk lending dengan elektronik bersama Fintech, bank bisa berkonsultasi langsung dengan OJK.

"Nanti silahkan teknikal meeting kita diskusikan. prinsipnya boleh, harus balance,. Pengawasannya market conduct," jelasnya.


(roy/roy) Next Article Inikah Bukti Warga RI Cuekin Bank, Pindah ke Fintech Lending?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular