
Pemain Baru Ingin Lawan Grab & Gojek, Kemenhub Tuntut Ini
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
20 September 2019 19:22

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah pemain baru di bidang transportasi online bermunculan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) punya pesan bagi para pesaing Grab dan Gojek ini.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, terkait perusahaan aplikasi pihaknya tidak punya mekanisme perizinan. Artinya, aplikator baru tidak perlu mendaftar ke Kemenhub.
Tetapi, mereka perlu mencatatkan diri ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). "Kalau sudah mendaftarkan ya silakan bermain" ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (20/9/2019).
Adapun Kemenhub hanya mengurus persoalan transportasi. Sejauh ini sudah ada sederet aturan yang meregulasi transportasi online.
Karenanya, dia ingin para aplikator baru menjalin koordinasi juga dengan Kemenhub. Tujuannya, untuk meminimalisir potensi pelanggaran.
"Kita sih enggak ada pembatasan kan pokoknya, prinsipnya kalau mereka sudah terdaftar, sudah mendaftarkan aplikatornya, aplikasinya di Kemenkominfo ya sudah bisa berjalan," tegasnya.
"Tetapi kalau mau berjalan dia ya harus ikut regulasi, kan sudah ada, harus mengikuti aturan norma dalam regulasi itu," pungkasnya.
(roy/roy) Next Article Terungkap! Ini Alasan Ojek Online Jadi Langka Saat Lebaran
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, terkait perusahaan aplikasi pihaknya tidak punya mekanisme perizinan. Artinya, aplikator baru tidak perlu mendaftar ke Kemenhub.
Tetapi, mereka perlu mencatatkan diri ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). "Kalau sudah mendaftarkan ya silakan bermain" ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (20/9/2019).
Karenanya, dia ingin para aplikator baru menjalin koordinasi juga dengan Kemenhub. Tujuannya, untuk meminimalisir potensi pelanggaran.
"Kita sih enggak ada pembatasan kan pokoknya, prinsipnya kalau mereka sudah terdaftar, sudah mendaftarkan aplikatornya, aplikasinya di Kemenkominfo ya sudah bisa berjalan," tegasnya.
"Tetapi kalau mau berjalan dia ya harus ikut regulasi, kan sudah ada, harus mengikuti aturan norma dalam regulasi itu," pungkasnya.
(roy/roy) Next Article Terungkap! Ini Alasan Ojek Online Jadi Langka Saat Lebaran
Most Popular