
Bisakah Grab Sikat Gojek Dengan Gabungkan OVO & DANA?
Roy Franedya, CNBC Indonesia
11 September 2019 16:48

Jakarta, CNBC Indonesia - Grab Holdings ingin mengkudeta posisi Gopay sebagai dompet digital nomor satu di Indonesia. Raksasa Ride hailing asal Singapura ini sedang dalam pembicaraan untuk memergerkan dompet digital OVO dan DANA.
Dalam laporan Reuters, mengutip seorang sumber, Rabu (11/9/2019), disebutkan jika terjadi kesepakatan, Grab akan membeli mayoritas saham DANA, dompet digital milik PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) dan Ant Financial yang didukung Alibaba. Setelah itu OVO dan DANA akan dimerger.
Dalam laporan Reuters keberhasilan ini menunggu restu dari regulator. Namun regulator dompet digital, Bank Indonesia mengaku belum mengetahui rencana tersebut.
"Belum ada pengajuan," ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta kepada CNBC Indonesia.
Jika merujuk Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 20/6/PBI/2018 tentang uang elektronik disebutkan pemegang saham mayoritas atau menguasai di atas 51% saham penerbit uang elektronik harus warga negara Indonesia atau berbadan hukum Indonesia.
Itu artinya untuk bisa menjadi pemegang saham mayoritas di Indonesia, Grab harus berbadan hukum Indonesia.
Lanjut ke halaman berikutnya >>> Pasar Pembayaran Digital (NEXT)
Dalam laporan Reuters, mengutip seorang sumber, Rabu (11/9/2019), disebutkan jika terjadi kesepakatan, Grab akan membeli mayoritas saham DANA, dompet digital milik PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) dan Ant Financial yang didukung Alibaba. Setelah itu OVO dan DANA akan dimerger.
Dalam laporan Reuters keberhasilan ini menunggu restu dari regulator. Namun regulator dompet digital, Bank Indonesia mengaku belum mengetahui rencana tersebut.
Jika merujuk Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 20/6/PBI/2018 tentang uang elektronik disebutkan pemegang saham mayoritas atau menguasai di atas 51% saham penerbit uang elektronik harus warga negara Indonesia atau berbadan hukum Indonesia.
Itu artinya untuk bisa menjadi pemegang saham mayoritas di Indonesia, Grab harus berbadan hukum Indonesia.
Lanjut ke halaman berikutnya >>> Pasar Pembayaran Digital (NEXT)
Next Page
Pasar Pembayaran Digital
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular