Bukalapak PHK 100 Karyawan, Ini Respons Menaker
11 September 2019 16:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri sempat belum mengetahui soal kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) start up unicorn Bukalapak. Hanif belum bisa berkomentar lebih jauh soal PHK yang mendera pekerja Bukalapak.
"Saya belum bisa komentar. Saya cek dulu. Baru dengar," kata Hanif di Istana, Jakarta, Rabu (11/9)
"Saya lihat dulu. Saya cek dulu baru berikan komentar. Kalau saya belum mengerti duduk soalnya terus tiba komentar kan...," katanya.
Sementara itu, Menkominfo Rudiantara justru telah mendapatkan informasi soal PHK Bukalapak. Ia bahkan tahu jumlahnya 100 orang yang terkena PHK. Menurut Rudiantara, cukup kecil dibandingkan jumlah karyawan Bukalapak yang mencapai 2.600 orang.
"Saya diberi tahu ada 100 (PHK) dari 2.600. Kecil itu dari dinamika bisnis start up yang perubahannya sangat cepat," ujarnya, Rabu (11/9/2019).
Pihak Bukalapak, melalui Founder sekaligus CEO Bukalapak, Achmad Zaky, membuka suara mengenai alasan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sedikitnya 100 karyawan.
Achmad Zaky mengatakan PHK dilakukan setelah mempertimbangkan pendapatan Bukalapak sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi (EBITDA/earnings before interest, taxes, depreciation and amortization) baik.
"Pada saat ini kami sudah memiliki modal yang cukup dari para pemegang saham untuk meraih EBITDA positif, tentunya apabila semua rencana kami berjalan lancar tanpa halangan," kata dia, seperti dikutip dari detikcom, Rabu (11/9/2019).
(hoi/hoi)
"Saya belum bisa komentar. Saya cek dulu. Baru dengar," kata Hanif di Istana, Jakarta, Rabu (11/9)
"Saya lihat dulu. Saya cek dulu baru berikan komentar. Kalau saya belum mengerti duduk soalnya terus tiba komentar kan...," katanya.
Sementara itu, Menkominfo Rudiantara justru telah mendapatkan informasi soal PHK Bukalapak. Ia bahkan tahu jumlahnya 100 orang yang terkena PHK. Menurut Rudiantara, cukup kecil dibandingkan jumlah karyawan Bukalapak yang mencapai 2.600 orang.
"Saya diberi tahu ada 100 (PHK) dari 2.600. Kecil itu dari dinamika bisnis start up yang perubahannya sangat cepat," ujarnya, Rabu (11/9/2019).
Pihak Bukalapak, melalui Founder sekaligus CEO Bukalapak, Achmad Zaky, membuka suara mengenai alasan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sedikitnya 100 karyawan.
Achmad Zaky mengatakan PHK dilakukan setelah mempertimbangkan pendapatan Bukalapak sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi (EBITDA/earnings before interest, taxes, depreciation and amortization) baik.
"Pada saat ini kami sudah memiliki modal yang cukup dari para pemegang saham untuk meraih EBITDA positif, tentunya apabila semua rencana kami berjalan lancar tanpa halangan," kata dia, seperti dikutip dari detikcom, Rabu (11/9/2019).
Artikel Selanjutnya
Tenang! Kena PHK Sekarang Masih Dapat 'Gaji' Sampai 6 Bulan
(hoi/hoi)