Tarif Grab dan Gojek Naik di Seluruh RI Ini Penjelasannya!

Roy Franedya, CNBC Indonesia
03 September 2019 07:26
Penjelasan Kemenhub
Foto: Penentuan tarif Ojek Online (CNBC Indonesia/Tias Budianto)
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan kebijakan tarif baru ojek online bakal berdampak kepada driver. 

"Dari order turun, (tapi) pendapatan naik. Karena ada rasionalisasi tarif," ujar Budi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (2/9/2019).


"Berdasarkan kepmen kenaikan enggak begitu tinggi dan tarif sudah melalui proses serta justifikasi operator yang sudah ada. Saya sudah diskusikan dengan asosiasi pengemudi. makanya ada tarif zona 1-3," lanjutnya.

Budi Setiyadi mengatakan setelah dilakukan uji coba tahap satu dan tahap dua maka Kemenhub memutuskan untuk memberlakukan tarif secara penuh di seluruh Indonesia. Pemberlakuan tarif ini sudah sepengetahuan Grab dan Gojek serta pengemudi.

"Pengawasannya saya melayangkan surat pada dinas Perhubungan Provinsi untuk mengawasi tarif," jelas Budi Setiyadi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan kemenhub akan melakukan survei tingkat kepuasan masyarakat dan tingkat penghasilan pengemudi dan efektifitas aturan.

"Evaluasinya nanti satu minggu setelah ini. Kalau ditemukan nanti akan ada peringatan satu dan dua," jelasnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (2/9/2019).


(roy/sef)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular