Model Fintech Apa yang Paling Diminati Startup? Ini kata OJK

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
19 July 2019 16:10
Model bisnis agregator (pengumpulan informasi) tercatat paling banyak diminati oleh perusahaan rintisan (startup).
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Model bisnis agregator (pengumpulan informasi) tercatat paling banyak diminati oleh perusahaan rintisan (startup). Tercatat dari 34 permohonan yang masuk regulatory sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bacht 1, 11 diantaranya berbisnis model agregator. Sementara, di bacht 2, dari 14 permohonan ada 4 startup yang mengembangkan bisnis agregator.

Kepala Group Inovasi Keuangan Digital OJK, Triyono menjelaskan model bisnis agregator lebih banyak mengumpulkan informasi. Ia mencontohkan, KPR Academy yang mengumpulkan informasi mengenai harga-harga rumah KPR (Kredit Pemilikan Rumah).

"Jadi, masyarakat tidak perlu lagi mengantre di sebuah bank atau bersusah payah shopping around. Mereka membantu masyarakat membuat keputusan dalam membeli produk jasa keuangan," kata Triyono dalam Media Briefing OJK, Jumat (19/7/2019).

Berdasarkan data OJK, startup dengan model bisnis agregator pada bacht 1 regulatory sandbox yang sudah tercatat diantaranya, ALAMI, Disitu, DokterDana, Cekaja dan Kreditpedia. Di bacht 2 startup agregator yang tercatat meliputi Bandingin, Lifepal, Pinjaman Pedia, dan WAQARA.


Triyono melanjutkan, melihat banyaknya minat startup mengembangkan model bisnis agregator, maka OJK akan membuat peraturan mengenai model bisnis agregator ini.

"Di bacht 1 ada potensi yang menurut kami bisa menjadi potensi aturan berikutnya. Prediksi kami agregator ini sudah harus diatur karena bisnisnya agak beda-beda tipis dengan [bisnis] keagenan," tutur Triyono.

Selain bisnis agregator, Triyono membaca arah tren pengembangan startup yang akan menjamur selanjutnya dalah model bisnis Digital Verification. Sebab, hampir semua platform lembaga keuangan membutuhkan verifikasi digital.

"[Digital Verification] akan sangat banyak ke depan karena hampir semua platform lembaga keuangan pasti butuh verifikasi digital. Prediksi saya, ini akan sangat banyak di masyarakat," imbuhnya.

Di dalam regulatory sandbox yang menjadi 'rahim' dari perusahaan startup, sudah tercatat beberapa kluster model bisnis, seperti agregator, financial planner, credit scoring, blokchain-based, financing agent, clain service handling, project financing, online distress solution, social network & robo advisor, funding agent, online gold depository, dan digital DIRE (Dana Investasi Real Estate). Selain itu, juga ada kluster model bisnis verification non-CDD, tax & accounting serta E-KYC.

Triyono menyatakan dari seluruh kluster bisnis itu yang paling rentan ialah project financing (pembiayaan). Ada risiko pembiayaan proyek yang tidak berjalan semestinya.

"Kalau bicara financial planner itu membantu, tidak ada risiko keuangan. Tapi kalau pembiayaan ada risiko pada project yang tidak berjalan dengan benar atau perencanaan tidak sesuai dengan di awal," ucapnya.

Hingga saat ini sebanyak 93 startup mengajukan permohonan pencatatan Inovasi Keuangan Digital (IKD), terdiri dari 65 permohonan di bacht 1 dan 28 permohonan di bacht 2. IKD yang sudah tercatat ada sebanyak 46 startup, 34 IKD di bacht 1 dan 12 IKD di bacht 2.


(roy/roy) Next Article Pengumuman, OJK Setop Pendaftaran Fintech Pinjol Baru

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular