
Duh, BSSN Terima Banyak Laporan Pembajakan WhatsApp
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
19 July 2019 16:03

Jakarta, CNBC Indonesia- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan platform terbuka seperti Whatsapp rentan pada pembajakan ataupun kloning.
Direktur Pengendalian Informasi, Investigasi dan Forensik Digital BSSN Bondan Widiawan mengatakan pihaknya baru sedikit yang melaporkan kloning Whatsaap, namun ada beberapa laporan yang terkait dengan pembajakan.
"Dari mekanisme yang kami lakukan belum memenuhi persyaratan akun tersebut dibajak, kalau kita bicara file system itu kan header, content dan footer, yang kita sebut file signature, kita bisa telusuri kapan dimana, dari siapa, apakah dia copy paste, apakah melakukan modifikasi atau bagaimana," kata Bondan saat diwawancara dengan CNBC Indonesia TV, Jumat (1907/2019).
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, seperti pelanggaran dalam UU ITE Pasal 28, maka bisa dilanutkan ke proses penegakan hukum. Hal tersebut bisa dilakukan dengan bukti yang didapat dan bukti tersebut harus mengikuti standar dari forensik digital.
"Jadi semua betul-betul secara ilmiah," ujarnya.
Selain itu serangan pada Whatsapp pun bisa terjadi pada siapa saja penggunanya, tanpa memandang status atau jabatan. Untuk itu dibutuhkan pengetahuan dan kesadaran bagi pengguna saat menggunakan media sosial.
Penyerangan pun biasanya memiliki tujuannya yang beragam, sehingga diperlukan kewaspadaan dari penggunanya.
"Kita menggunakan device ini penuh risiko. Ini bisa kita temukan di aplikasi terbuka, aplikasi ini berisiko kalau dilakukan pengundukhn. kalau orang yang sedikit smart mungkin dia pakai linux, atau virtual mesin, dia bisa menggali lebih dalam lagi" katanya.
[Gambas:Video CNBC]
(dob/dob) Next Article WhatsApp Disusupi Spyware, Imbauan BSSN & Kritik Bos Telegram
Direktur Pengendalian Informasi, Investigasi dan Forensik Digital BSSN Bondan Widiawan mengatakan pihaknya baru sedikit yang melaporkan kloning Whatsaap, namun ada beberapa laporan yang terkait dengan pembajakan.
"Dari mekanisme yang kami lakukan belum memenuhi persyaratan akun tersebut dibajak, kalau kita bicara file system itu kan header, content dan footer, yang kita sebut file signature, kita bisa telusuri kapan dimana, dari siapa, apakah dia copy paste, apakah melakukan modifikasi atau bagaimana," kata Bondan saat diwawancara dengan CNBC Indonesia TV, Jumat (1907/2019).
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, seperti pelanggaran dalam UU ITE Pasal 28, maka bisa dilanutkan ke proses penegakan hukum. Hal tersebut bisa dilakukan dengan bukti yang didapat dan bukti tersebut harus mengikuti standar dari forensik digital.
"Jadi semua betul-betul secara ilmiah," ujarnya.
Selain itu serangan pada Whatsapp pun bisa terjadi pada siapa saja penggunanya, tanpa memandang status atau jabatan. Untuk itu dibutuhkan pengetahuan dan kesadaran bagi pengguna saat menggunakan media sosial.
Penyerangan pun biasanya memiliki tujuannya yang beragam, sehingga diperlukan kewaspadaan dari penggunanya.
"Kita menggunakan device ini penuh risiko. Ini bisa kita temukan di aplikasi terbuka, aplikasi ini berisiko kalau dilakukan pengundukhn. kalau orang yang sedikit smart mungkin dia pakai linux, atau virtual mesin, dia bisa menggali lebih dalam lagi" katanya.
[Gambas:Video CNBC]
(dob/dob) Next Article WhatsApp Disusupi Spyware, Imbauan BSSN & Kritik Bos Telegram
Most Popular