Wah! Milenial Jadi Pemberi Pinjaman Terbanyak di Fintech P2P

tahir saleh, CNBC Indonesia
26 June 2019 10:29
OJK mencatat mayoritas pemberi pinjaman di fintech peer to peer (P2P) lending terbanyak dari kalangan milenial.
Foto: Ilustrasi milenial/Freepik
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat mayoritas pemberi pinjaman atau lender di industri perusahaan finansial teknologi berbasis pinjaman atau fintech peer to peer (P2P) lending terbanyak dari kalangan milenial (usia 19-34 tahun), yakni sebanyak 69,53%.

Adapun sisanya lender di industri ini berasal dari kalangan usia 35-54 tahun (27,26%), dan golongan usia lainnya. Data itu makin menguatkan investasi di perusahaan finansial teknologi berbasis pinjaman semakin menarik, khususnya bagi para milenial yang merupakan investor pemula karena investasinya cukup terjangkau.

Selain itu, keuntungan yang diperoleh di industri ini ketika menjadi pemberi pinjaman atau lender biasanya juga melampaui bunga deposito bank per tahunnya, sebagaimana diungkapkan siaran pers OJK berdasarkan data 
per 30 April 2019.

Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan OJK, Hendrikus Passagi mengatakan Indonesia merupakan target pasar menggiurkan dari kegiatan fintech P2P lending. Dalam empat tahun terakhir industri fintech P2P lending telah tumbuh berdasarkan total pinjaman dan penggunanya.


Data OJK per Mei 2019, mencatat terdapat 113 fintech P2P lending yang terdaftar di OJK. Tercatat total pinjaman dari fintech P2P lending sebesar Rp 37 triliun dari 25,69 juta akun peminjam atau borrower yang bertransaksi dan 456.352 entitas lender.

Lender mayoritas dari entitas dalam negeri yakni sebanyak 453.583 entitas, sisanya dari luar negeri 2.769 entitas. Mayoritas lender adalah perorangan yang terakumulasi, hanya 0,18% berupa badan usaha.

Hendrikus mengatakan 
OJK akan terus meningkatkan kualitas fintech P2P lending lewat mekanisme check dan monitoring. "Salah satunya dengan mematok tingkat kredit bermasalah atau Non Performance Loan (NPL) dikisaran 1%," kata Hendrikus dalam siaran pers OJK, dikutip CNBC Indonesia, Rabu (26/6/2019).

Kepala Bidang Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede, dalam keterangan resmi ini, mengatakan fintech P2P lending merupakan suatu sistem atau platform yang mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dengan peminjam (borrower).

Dia mengatakan dalam industri fintech P2P lending, bukan hanya melulu soal orang meminjam uang atau borrower, juga ada investornya yang memberikan pinjaman atau lender.

"Nah, para lender ini dapat diisi oleh para milenial yang ingin memulai berinvestasi. Fintech Lending dapat diakses hanya dengan gadget yang terhubung dengan internet, pilihlah penyelenggara fintech lending yang legal atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Tumbur.

Perencana Keuangan dari Finansiaconsulting.com, Eko Endarto, masih dalam keterangan tersebut, mengatakan produk investasi di fintech P2P lending bisa saja menjadi sarana investasi bagi para kaum milenial dengan pendapatan bulanan di Rp 8 juta ke bawah. Investasi sangat diperlukan mengingat tingginya pendapatan di bulan yang penuh berkah.

Dia mengatakan, milenial harus memahami potensi keuangannya sendiri, potensi keuntungan atau benefit dari berinvestasi di produk tersebut. Selain itu, milenial juga perlu memahami risiko-risikonya.


"Asalkan, mereka para milenial sudah mengerti benar jenis produk investasinya dan risiko yang menyertainya, dan harus uang yang tidak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sebab bisa jadi likuiditasnya tidak tinggi," kata Eko.

Selain itu, milenial juga harus memperhatikan legalitas, karena di Indonesia, Fintech yang benar harus terdaftar di OJK. Kemudian, hendaknya milenial memerhatikan risikonya. Memang, investasinya murah, mudah dan bisa membeli dengan imbal hasil yang tinggi, tetapi juga memiliki risiko yang tinggi. Ketiga, milenial harus memperhatikan kebutuhan untuk investasi.

[Gambas:Video CNBC]

(miq) Next Article OJK & Asosiasi Bentuk 'BI Checking' Fintech, Buat Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular