
Sri Mulyani: Seluruh Dunia Pusing Soal Pajak Google & Netflix
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
12 June 2019 11:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tak hanya Indonesia yang pusing untuk menarik pajak dari perusahaan digital besar seperti Google, Facebook, Amazon hingga Netflix. Banyak negara lain di dunia mengalami masalah yang sama.
Pengenaan pajak pada perusahaan teknologi over the top (OTT) menjadi salah satu pembahasan di pertemuan negara-negara G-20 di Fukuoka, Jepang pekan lalu. Hampir semua negara anggota G20 sepakat untuk menyusun kerangka tersebut.
"Kerja sama perpajakan internasional terutama untuk memanjaki digital karena yang pusing menghadapi pajaknya Google, Facebook, Amazon, Netflix, itu tidak hanya kita, seluruh dunia pusing," ujarnya di Ruang Rapat Banggar, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Sri Mulyani mengatakan perusahaan besar digital tersebut tidal bisa dipajaki dengan mudah karena tidak mempunyai bentuk fisik di negara bersangkutan. Ini menjadi tantangan bagi banyak negara untuk menarik pajaknya.
"Karena company tidak ada di negara kita, namun dia mendapatkan revenue yang efektif sehingga tidak bisa diaplikasikan," jelasnya.
Dalam aturan di Indonesia, akan lebih mudah mudah memajaki perusahaan yang berbentuk Badan Usaha Tetap (BUT). Sedangkan perusahaan digital besar ini tidak memiliki BUT di dalam negeri.
"Yang selama ini ada di dalam undang-undang dan perjanjian pajak internasional yaitu BUT atau permanent establishment. Tapi itu mereka tidak perlu perlu BUT di sini, namun dia mendapatkan revenue yang cukup besar," kata dia.
Sehingga kesepakatan negara-negara G20 untuk membahas ini maka sangat baik. Ini tentunya akan menguntungkan Indonesia dalam menarik pajak perusahaan-persahaan besar digital tersebut.
"Ini yang akan menjadi salah satu tema yang sangat bagus di G20 yakni kerja sama, karena semua merasa bahwa erosi dari basis pajaknya sangat besar," tegasnya.
Simak video cerita jalan panjang Sri Mulyani kejar pajak Google Cs di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article Tak Hanya RI, Negara Lain Juga Pusing Pungut Pajak Google Cs
Pengenaan pajak pada perusahaan teknologi over the top (OTT) menjadi salah satu pembahasan di pertemuan negara-negara G-20 di Fukuoka, Jepang pekan lalu. Hampir semua negara anggota G20 sepakat untuk menyusun kerangka tersebut.
"Kerja sama perpajakan internasional terutama untuk memanjaki digital karena yang pusing menghadapi pajaknya Google, Facebook, Amazon, Netflix, itu tidak hanya kita, seluruh dunia pusing," ujarnya di Ruang Rapat Banggar, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
![]() |
"Karena company tidak ada di negara kita, namun dia mendapatkan revenue yang efektif sehingga tidak bisa diaplikasikan," jelasnya.
Dalam aturan di Indonesia, akan lebih mudah mudah memajaki perusahaan yang berbentuk Badan Usaha Tetap (BUT). Sedangkan perusahaan digital besar ini tidak memiliki BUT di dalam negeri.
"Yang selama ini ada di dalam undang-undang dan perjanjian pajak internasional yaitu BUT atau permanent establishment. Tapi itu mereka tidak perlu perlu BUT di sini, namun dia mendapatkan revenue yang cukup besar," kata dia.
Sehingga kesepakatan negara-negara G20 untuk membahas ini maka sangat baik. Ini tentunya akan menguntungkan Indonesia dalam menarik pajak perusahaan-persahaan besar digital tersebut.
"Ini yang akan menjadi salah satu tema yang sangat bagus di G20 yakni kerja sama, karena semua merasa bahwa erosi dari basis pajaknya sangat besar," tegasnya.
Simak video cerita jalan panjang Sri Mulyani kejar pajak Google Cs di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article Tak Hanya RI, Negara Lain Juga Pusing Pungut Pajak Google Cs
Most Popular