Di Pertemuan G20, Sri Mulyani Bahas Pajak Google Cs

Prima Wirayani, CNBC Indonesia
09 June 2019 07:35
Dalam diskusi tersebut, Sri Mulyani bersama menteri keuangan dari Jepang, China, Inggris, Prancis, dan Amerika Serikat (AS) menjadi pembicara utama.
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara di simposium pajak internasional G20 di Fukuoka, Jepang, Sabtu (8/6/2019). (Foto: Facebook Sri Mulyani)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagi cerita rangkaian kegiatannya dalam hari pertama pertemuan G20 di Jepang, Sabtu (8/6/2019), di akun media sosial Facebook-nya.

Pertemuan tersebut diawali dengan simposium mengenai International Taxation atau perpajakan internasional. Dalam diskusi tersebut, Sri Mulyani bersama menteri keuangan dari Jepang, China, Inggris, Prancis, dan Amerika Serikat (AS) menjadi pembicara utama.


"Digitalisasi ekonomi dan kemajuan teknologi informasi mengubah model bisnis di mana kehadiran secara fisik tidak penting," tulis Sri Mulyani.

"Hal ini melemahkan prinsip "Permanent Establishment" yang menjadi dasar sistem perpajakan internasional. Diperlukan sistem perpajakan internasional baru agar mampu menjamin pemajakan yang adil antarnegara di era digitalisasi," lanjutnya.

Ia mencatat bahwa Inggris, Australia, dan Prancis telah menerapkan aturan perpajakan untuk ekonomi digital, termasuk penggunaan big data. Sementara itu, India menerapkan pungutan untuk equalisasi.

Di Pertemuan G20, Sri Mulyani Bahas Pajak Google CsFoto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara di simposium pajak internasional G20 di Fukuoka, Jepang, Sabtu (8/6/2019). (Foto: Facebook Sri Mulyani)

Kerjasama perpajakan internasional yang mengalami kemajuan pesat adalah pencegahan penghindaran pajak melalui "Base Erosion Profit Shifting" (BEPS) dan kerjasama pertukaran informasiĀ "Automatic Exchange of Information" (AEOI) oleh 130 negara/yurisdiksi, menurut Sri Mulyani.

"Saat ini tidak ada tempat untuk menyembunyikan kewajiban pajak oleh siapapun," tegasnya.

Para menteri keuangan G20 sepakat menutup celah bagi raksasa teknologi global menghindari pajak. Nantinya akan disusun peraturan umum yang bisa menutup celah tersebut, dikutip dari Reuters.


Selama ini, raksasa teknologi seperti Facebook, Google, Amazon, dan perusahaan teknologi besar lainnya mendapat kecaman karena mampu menurunkan tagihan pajak mereka dengan sengaja mencatatkan keuntungannya di negara-negara dengan tarif pajak rendah. Praktik ini dinilai tidak adil oleh sebagian negara.

Nantinya peraturan baru tersebut diharapkan bisa menaikkan nilai pajak untuk perusahaan multinasional besar seperti Facebook dan Google dan mempersulit negara-negara seperti Irlandia untuk menarik investasi asing langsung dengan janji tarif pajak yang sangat rendah untuk perusahaan.

Saksikan video mengenai jurus Sri Mulyani tarik pajak Google cs.

[Gambas:Video CNBC]


(prm) Next Article Jurus Baru Sri Mulyani Kejar Pajak Google Cs

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular