Pinjaman Fintech Rp 7,05 T, Kredit bermasalah Tembus Rp 44,8M

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
29 March 2019 13:07
Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pada Februari 2019, rasio pinjaman macet sudah mencapai 3,18%.
Foto: Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Industri fintech peer-to-peer (P2P) lending sedang diliputi kecemasan. Pangkal masalahnya, rasio kredit bermasalah tiba-tiba naik tinggi dalam waktu singkat.

Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pada Februari 2019, rasio pinjaman macet sudah mencapai 3,18%. Pada akhir 2018, kredit macet fintech berada di kisaran 1,5%. Pada Januari 2019 naik mendekati 2%. Artinya ada kenaikan tajam pada pinjaman macet.

Pinjaman Fintech Rp 7,05 T, Kredit bermasalah Tembus Rp 44,8MFoto: Doc. OJK

Rasio pinjaman tidak lancar juga cukup tinggi. Bila pada November 2018 sempat menyentuh 4,5%, pada Februari 2019 turun menjadi 3,17%. Tetapi tetap saja hal ini mengkhawatirkan.

Padahal pada Februari 2019 pinjaman yang diberikan fintech lending ke borrower naik tinggi. Penyalurannya tembus Rp 7,05 triliun atau naik 605% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.


"Harus diwaspadai karena NPL-nya juga sudah pada angka 3,18%. Sementara, kredit kurang lancar 3,17%. Kalau diparalelkan dengan bank jumlah keduanya 6,35%. Cukup tinggi di banding bank," jelas Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Yohannes Santoso Wibowo, Kamis (28/3/2019).

Jika dihitung, rasio pinjaman bermasalah fintech lending sudah tembus Rp 44,77 miliar. OJK melarang fintech lending melakukan hapus buku (write off) pinjaman macet. 

Tingginya rasio kredit macet dan kredit kurang lancar tersebut karena kredibilitas pembayaran pinjaman oleh peminjam belum terukur. Yohannes mencontohkan ketika masyarakat meminjam Rp 10 juta dan macet tetapi baru tahu domisinya di Surabaya.

"Anda mau pinjam Rp 10 juta. Tapi sejauh mana saya tahu kredibilitas bisa balikin uang ke saya. Tapi karena saya [fintech] ingin return bagus saya kasih. Ternyata nasabah tinggal di Surabaya," ungkap Yohannes.
Simak video tentang ketatnya persaingan fintech di tanah air di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]



(roy/roy) Next Article Pengumuman, OJK Setop Pendaftaran Fintech Pinjol Baru

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular