
Tenang, Tarif Ojol Bakal Dievaluasi Tiap 3 bulan
Fikri Muhammad, CNBC Indonesia
18 March 2019 16:06

Jakarta, CNBC Indonesia - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan Permenhub terkait ojek online sudah selesai. Namun, Peraturan Menteri Perhubungan yang menyangkut masalah tarif sedang tahap finalisasi di Minggu ini.
Kemenhub juga sudah melakukan pertemuan dengan dua aplikator ojek online yakni Gojek dan Grab untuk menentukan indikator perhitungan penentuan tarif ojol (ojek online).
"Saya kan mengikuti perkembangan selama satu minggu. Kebijakan seperti apa untuk dua aplikator, Gojek dan Grab kan berbeda skema. Juga berbeda menyangkut masalah indikator perhitunganya. Tapi rata-rata kalo untuk yang net gitu ya bukan gross itu di bawah Rp 2000/Km," kata Budi Setiyadi saat menjadi pemnicara dalam program Profit CNBC Indonesia TV di Studio (18/3/2019).
Budi mengemukakan bahwa aplikator saat ini masih menerapkan subsisdi dan potongan 20 persen. Untuk harga Rp 2.500/Km gross menurutnya masih memungkinkan karena masih mendapatkan net berkisar Rp 2.200/Km.
Selain itu, karena karakter ojek online di Jabodetabek adalah kendaraan transportasi yang mengisi kekosongan ke transportasi lain, maka para pengemudi lebih cenderung mengambil order jarak pendek.
Saat ini Budi masih belum bisa mengatakan berapa harga tarif yang ditetapkan dalam Permenhub. Namun ia menjelaskan beberapa hal yang menjadi opsi penentuan tarif tersebut. Pertama batas minimal yang sudah disesuaikan dengan dua aplikator.
"Ada yang sekarang menerapkan 3 kilometer, ada yang menerapkan 5 kilometer. Kemudian saya ambil averagenya saja 4 kilometer. Jadi 4 km tarifnya sama (flat). Nah harganya berapa? Itu nanti sedang kita rumuskan. Karena ada yang menerapkan sampe dengan Rp 9.000 dan itu berubah dinamikanya," kata Budi.
Kedua adalah biaya per kilometer. Budi mengumpamakan order jarak pendek dari kantor Kemenhub ke Gambir yang tidak lebih dari 1 kilometer. Ia mengungkapkan bahwa net yang didapat dari pengemudi hanya Rp 2.000/Km. Pentingnya tarif sama (flat) tadi juga berpengaruh pada satuan harga perkilometernya.
Para pengemudi menurut Budi juga telah mengemukakan batas minimal per kilometer. Mulai dari 2400 hingga 3000 rupiah.
Budi juga mengatakan bahwa peraturan tarif harga ojol ini akan di evaluasi tiap 3 bulan sekali. Hal ini akan melihat bagaimana respon masyarakat, pengemudi, dan aplikator.
"Nah ini akan kita lakukan evaluasi tiap 3 bulan sekali. Akan kita lakukan evaluasi terhadap. Misalnya saya putuskan sekarang berapa sih harganya? Misalnya Rp 2.400/Km net. 3 bulan nanti kita coba evaluasi. Jadi tidak usah khawatir, katakan nanti dari pihak aplikator atau pengemdui keberatan. 3 bulan nanti kita evaluasi," ucapnya.
Kemenhub: Tarif Ojol Bakal Berkisar di Angka Rp 2.000/Km
[Gambas:Video CNBC]
(dru) Next Article Tarif Ojol Ketinggian, Penumpang Bisa Beralih ke Moda Lain
Kemenhub juga sudah melakukan pertemuan dengan dua aplikator ojek online yakni Gojek dan Grab untuk menentukan indikator perhitungan penentuan tarif ojol (ojek online).
"Saya kan mengikuti perkembangan selama satu minggu. Kebijakan seperti apa untuk dua aplikator, Gojek dan Grab kan berbeda skema. Juga berbeda menyangkut masalah indikator perhitunganya. Tapi rata-rata kalo untuk yang net gitu ya bukan gross itu di bawah Rp 2000/Km," kata Budi Setiyadi saat menjadi pemnicara dalam program Profit CNBC Indonesia TV di Studio (18/3/2019).
Selain itu, karena karakter ojek online di Jabodetabek adalah kendaraan transportasi yang mengisi kekosongan ke transportasi lain, maka para pengemudi lebih cenderung mengambil order jarak pendek.
"Ada yang sekarang menerapkan 3 kilometer, ada yang menerapkan 5 kilometer. Kemudian saya ambil averagenya saja 4 kilometer. Jadi 4 km tarifnya sama (flat). Nah harganya berapa? Itu nanti sedang kita rumuskan. Karena ada yang menerapkan sampe dengan Rp 9.000 dan itu berubah dinamikanya," kata Budi.
Kedua adalah biaya per kilometer. Budi mengumpamakan order jarak pendek dari kantor Kemenhub ke Gambir yang tidak lebih dari 1 kilometer. Ia mengungkapkan bahwa net yang didapat dari pengemudi hanya Rp 2.000/Km. Pentingnya tarif sama (flat) tadi juga berpengaruh pada satuan harga perkilometernya.
Para pengemudi menurut Budi juga telah mengemukakan batas minimal per kilometer. Mulai dari 2400 hingga 3000 rupiah.
Budi juga mengatakan bahwa peraturan tarif harga ojol ini akan di evaluasi tiap 3 bulan sekali. Hal ini akan melihat bagaimana respon masyarakat, pengemudi, dan aplikator.
"Nah ini akan kita lakukan evaluasi tiap 3 bulan sekali. Akan kita lakukan evaluasi terhadap. Misalnya saya putuskan sekarang berapa sih harganya? Misalnya Rp 2.400/Km net. 3 bulan nanti kita coba evaluasi. Jadi tidak usah khawatir, katakan nanti dari pihak aplikator atau pengemdui keberatan. 3 bulan nanti kita evaluasi," ucapnya.
Kemenhub: Tarif Ojol Bakal Berkisar di Angka Rp 2.000/Km
[Gambas:Video CNBC]
(dru) Next Article Tarif Ojol Ketinggian, Penumpang Bisa Beralih ke Moda Lain
Most Popular