
Internasional
Huawei Dipidana, Bagaimana Nasib Perundingan Dagang AS-China?
Prima Wirayani, CNBC Indonesia
29 January 2019 07:15

Washington, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi menjatuhkan tuntutan pidana terhadap Huawei, raksasa teknologi asal China, Senin (28/1/2019).
Otoritas AS menuduh Huawei, chief financial officer Meng Wanzhou, dan dua anak usaha atas dugaan penipuan bank untuk melanggar sanksi terhadap Iran.
Dalam dakwaan yang diajukan di New York, AS, Departemen Kehakiman mengatakan Huawei menyesatkan sebuah bank global dan otoritas AS mengenai hubungannya dengan anak usaha, Skycom dan Huawei Device USA, demi menjalankan bisnis di Iran.
Dalam sebuah kasus yang berbeda yang diajukan di distrik barat negara bagian Washington, Departemen Kehakiman juga menuduh anak usaha Huawei mencuri rahasia dagang, penipuan transfer bank, dan menghalangi proses hukum dengan dugaan mencuri teknologi robotik milik T-Mobile US Inc.
Teknologi bernama Tappy itu digunakan untuk menguji daya tahan ponsel pintar, Reuters melaporkan.
Pengumuman tuntutan pidana itu terjadi hanya beberapa hari sebelum perundingan dagang antara AS dan China berlangsung di Washington. Wakil Perdana Menteri China Liu He dijadwalkan bertemu Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dan Perwakilan Dagang Robert Lighthizer pada 30-31 Januari mendatang.
Kabar ini berpotensi memanaskan kembali hubungan kedua negara.
Namun, Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross menegaskan bahwa dua kasus tersebut "sepenuhnya tidak berkaitan" dengan negosiasi perdagangan, dilansir dari Reuters.
Otoritas Kanada telah menahan Meng 1 Desember lalu atas permintaan AS. Meng disebut-sebut memiliki peran penting dalam kasus itu dan kini tengah menghadapi proses ekstradisi ke AS.
Penahanan Meng, yang juga merupakan putri pendiri Huawei Ren Zhengfei, telah meningkatkan ketegangan antara AS, China, dan Kanada. China bahkan menahan dua warga negara Kanada dengan alasan keamanan nasional.
(prm) Next Article Adakah Hubungan Antara Huawei & Perundingan Dagang AS-China?
Otoritas AS menuduh Huawei, chief financial officer Meng Wanzhou, dan dua anak usaha atas dugaan penipuan bank untuk melanggar sanksi terhadap Iran.
Dalam dakwaan yang diajukan di New York, AS, Departemen Kehakiman mengatakan Huawei menyesatkan sebuah bank global dan otoritas AS mengenai hubungannya dengan anak usaha, Skycom dan Huawei Device USA, demi menjalankan bisnis di Iran.
Teknologi bernama Tappy itu digunakan untuk menguji daya tahan ponsel pintar, Reuters melaporkan.
Pengumuman tuntutan pidana itu terjadi hanya beberapa hari sebelum perundingan dagang antara AS dan China berlangsung di Washington. Wakil Perdana Menteri China Liu He dijadwalkan bertemu Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dan Perwakilan Dagang Robert Lighthizer pada 30-31 Januari mendatang.
Kabar ini berpotensi memanaskan kembali hubungan kedua negara.
Namun, Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross menegaskan bahwa dua kasus tersebut "sepenuhnya tidak berkaitan" dengan negosiasi perdagangan, dilansir dari Reuters.
![]() |
Otoritas Kanada telah menahan Meng 1 Desember lalu atas permintaan AS. Meng disebut-sebut memiliki peran penting dalam kasus itu dan kini tengah menghadapi proses ekstradisi ke AS.
Penahanan Meng, yang juga merupakan putri pendiri Huawei Ren Zhengfei, telah meningkatkan ketegangan antara AS, China, dan Kanada. China bahkan menahan dua warga negara Kanada dengan alasan keamanan nasional.
(prm) Next Article Adakah Hubungan Antara Huawei & Perundingan Dagang AS-China?
Most Popular