Perkembangan Teknologi

Kemenkominfo: Cloud Computing Adalah Bisnis Kepercayaan

Ranny Virginia Utami, CNBC Indonesia
28 November 2018 18:42
Pengelola data center akan menjaga kerahasian data demi menjaga kepercayaan pelanggan.
Foto: Ist Kemenkominfo
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika menilai kebijakan perubahan PP No.82 Tahun 2012 terkait Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik tak perlu dikhawatirkan oleh para pelaku usaha maupun industri.

Belakangan, banyak pihak yang mengaku takut dan merasa terancam jika kewajiban lokalisasi data center di dalam negeri digantikan dengan penggunaan komputasi awan (cloud).

Pasalnya, penggunaan cloud ini memungkinkan data yang terekam masuk secara fisik ada di dalam server atau pusat data di luar Indonesia.

"Mungkin ada kekhawatiran data itu akan 'diintip' oleh penyelenggara data center di luar sana. Padahal bisnis data center yang saya pahami adalah bisnis tentang kepercayaan. Kalau data kita disimpan di tempat orang bisa dibaca, ya runtuhlah bisnis itu. Tidak percaya lagi dan siapa yang mau simpan data di situ," kata Kasubdit Pengendalian Konten Internet Anthonius Malau dalam acara Microsoft Hybrid Cloud Summit di Hotel Sheraton Gandaria Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Anton ini menegaskan dirinya berani menjamin keamanan yang diberikan melalui penempatan data di cloud akan jauh lebih aman. Ia berpendapat, penyelenggara cloud justru dapat menjamin 100% keamanan data tersebut karena sehubungan dengan kelangsungan bisnis mereka ke depan.

"Saya yakin pelaku usaha tidak akan main-main dengan data yang dia kelola karena dia masuk kategori sebagai data controller di situ, atau mungkin data processor di mana keduanya memiliki kewajiban masing-masing," ungkapnya.

Sependapat dengan itu, National Technology Officer Microsoft Indonesia (NTO) Tony Seno mengatakan teknologi cloud sebenarnya memiliki lapisan keamanan yang jauh lebih kompleks dibanding penyimpanan pusat data di tempat (data center on-premises).

Ia mengatakan, umumnya penyimpanan data di server lokal memiliki alur yang sederhana, mulai dari sambungan internet yang masuk melalui router, kemudian diproses dengan firewall yang akan menentukan data ini boleh masuk atau tidak, sampai akhirnya terhubung ke server. Namun, tidak demikian dengan teknologi cloud. 

"Di cloud itu keamanannya berlapis-lapis, minimal ada 7 lapis sebelum ada traffic dari luar yang masuk ke dalam cloud, atau ke dalam server yang ada di cloud," kata Tony.
Kemenkominfo: Cloud Computing Adalah Bisnis KepercayaanFoto: Server (REUTERS/Heinz-Peter Bader)

Tony juga menjelaskan bahwa sistem keamanan berlapis yang dimiliki cloud memiliki perlindungan lebih, misalnya jika terjadi serangan denial of service atau DoS yang mampu mematikan layanan digital.

Mengutip penelitian perusahaan riset teknologi informasi AS, Gartner Inc., sebanyak 80% perusahaan akan meninggalkan teknologi penyimpanan data center tradisional mereka dan beralih ke teknologi cloud pada 2025.

[Gambas:Video CNBC]



(roy) Next Article Benarkah Data Center RI Tak Mampu Penuhi Kebutuhan Pasar?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular