
Fintech
Kolaborasi Fintech-Bank, Bisa Salurkan Kredit Channeling
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
28 August 2018 16:56

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Kebijakan Publik Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Ajisatria Suleiman mendorong adanya kolaborasi antara perusahaan teknologi finansial (fintech), khususnya yang bergerak di bidang pembiayaan (peer-to-peer/P2P lending) dengan perbankan.
Menurutnya, upaya tersebut diperlukan untuk mematahkan mitos bahwa fintech akan mematikan perbankan.
Aji mengungkapkan dua hal yang perlu diperhatikan dari sisi investor (lender) dan peminjam uang (borrower) fintech, yakni perlunya membuka akses kepada lender sehingga bisa menyalurkan uangnya, dan membuka akses kepada borrowers sehingga bisa mengakses pinjaman tersebut.
"Dulu banyak diskusi, ada peraturan OJK yang mengatakan bahwa data lender harus dijamin keamanan, dan tidak boleh menjamin return kepada lender, serta mekanisme bagaimana dana lender bisa masuk," ujarnya dalam diskusi di Fintech Space, Menara Satrio, Selasa (28/8/2018).
Aji menambahkan, institutional lender seperti Bank Mandiri sudah bekerja sama dengan fintech Amartha sebagai channeling. Untuk itu, konsep channeling seperti ini harus ditingkatkan dan diperjelas untuk menggunakan dana lender supaya dapat meningkatkan penyalurannya kepada masyarakat.
Adapun dari sisi peminjam, yakni bagaimana bisa mendapatkan borrowers yang beritikad baik. Fokusnya adalah mekanisme identifikasi untuk assessment borrowers, misalnya melalui data kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) serta credit assessment sehingga bisa memastikan peminjam.
"Kalau niat tidak baik, kalau niatnya fraud, pasti tidak mau bayar. Tapi kalau niat baik, misalnya tiba-tiba bisnisnya pailit, pasti tidak akan kabur," jelasnya.
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira mengatakan pihaknya sangat mendorong kolaborasi fintech dan perbankan karena perbankan adalah industri yang paling highly-regulated.
"Sehingga apabila fintech menjadi channeling-nya perbankan, mereka mau tidak mau akan teregulasi juga," kata Bima.
Bima juga menekankan pentingnya kebijakan sandbox policy OJK. Selain itu, dia menyarankan OJK untuk aktif menjemput bola supaya fintech-fintech baru mendaftarkan diri.
"Yang penting terdaftar dulu saat mereka masih berstatus start up-start up kecil," imbuhnya.
Vice President Strategy & Partnership Amartha, Aria Widyanto menjelaskan bahwa tantangan terbesar dalam pengembangan ekosistem fintech saat ini bukanlah kompetisi antar pemain, tapi lebih kepada edukasi masyarakat tentang bagaimana fintech menerapkan ethical lending dan masyarakat menerapkan responsible lending (kemampuan membayar, cost and benefit, dll).
(roy/roy) Next Article Ini Reformasi Digital OJK di 2020
Menurutnya, upaya tersebut diperlukan untuk mematahkan mitos bahwa fintech akan mematikan perbankan.
Aji mengungkapkan dua hal yang perlu diperhatikan dari sisi investor (lender) dan peminjam uang (borrower) fintech, yakni perlunya membuka akses kepada lender sehingga bisa menyalurkan uangnya, dan membuka akses kepada borrowers sehingga bisa mengakses pinjaman tersebut.
Adapun dari sisi peminjam, yakni bagaimana bisa mendapatkan borrowers yang beritikad baik. Fokusnya adalah mekanisme identifikasi untuk assessment borrowers, misalnya melalui data kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) serta credit assessment sehingga bisa memastikan peminjam.
"Kalau niat tidak baik, kalau niatnya fraud, pasti tidak mau bayar. Tapi kalau niat baik, misalnya tiba-tiba bisnisnya pailit, pasti tidak akan kabur," jelasnya.
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira mengatakan pihaknya sangat mendorong kolaborasi fintech dan perbankan karena perbankan adalah industri yang paling highly-regulated.
"Sehingga apabila fintech menjadi channeling-nya perbankan, mereka mau tidak mau akan teregulasi juga," kata Bima.
Bima juga menekankan pentingnya kebijakan sandbox policy OJK. Selain itu, dia menyarankan OJK untuk aktif menjemput bola supaya fintech-fintech baru mendaftarkan diri.
"Yang penting terdaftar dulu saat mereka masih berstatus start up-start up kecil," imbuhnya.
Vice President Strategy & Partnership Amartha, Aria Widyanto menjelaskan bahwa tantangan terbesar dalam pengembangan ekosistem fintech saat ini bukanlah kompetisi antar pemain, tapi lebih kepada edukasi masyarakat tentang bagaimana fintech menerapkan ethical lending dan masyarakat menerapkan responsible lending (kemampuan membayar, cost and benefit, dll).
(roy/roy) Next Article Ini Reformasi Digital OJK di 2020
Most Popular