Fintech

OJK: Fintech Center Jadi Wadah Lebih Dekat Dengan Industri

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
20 August 2018 11:32
OJK membuat fintech center agar membawa OJK sedekat mungkin dengan para pelaku industri fintech di Indonesia maupun mancanegara.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya membuat sebuah wadah bagi pelaku di industri financial technology (fintech) untuk berkomunikasi dengan pelaku fintech lainnya dan regulator. Melalui fintech center yang diberi nama OJK Innovation Center for Digital Financial Technology (OJK Infinity) ini, OJK ingin membuat pelaku industri lebih dekat dengan regulator.

"OJK membuat fintech center agar membawa OJK sedekat mungkin dengan para pelaku industri fintech di Indonesia maupun mancanegara," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida dalam acara Peluncuran OJK Infinity di Wisma Mulia, Senin (20/8/2018).

Menurut Nurhaida, OJK membangun fintech center agar menjadi fasilitator bagi pelaku industri untuk berdiskusi. "Industri bisa bertemu di sana untuk berdiskusi bersama, isu-isu bisa dibahas di sana," kata dia.

Kemudian, di dalam fintech center, OJK juga mengundang para pihak terkait dari instansi dan akademisi untuk menjelaskan dan memaparkan mengenai perkembangan fintech di Indonesia. "Banyak sekali diskusi dan pembahasan yang dibahas terutama mengenai inovasi keuangan digital yang berkembang," papar dia.

Dari berbagai hal yang dibahas di fintech center, Nurhaida berharap pelaku industri fintech bisa mendapatkan semacam bimbingan dan arahan baik dari regulator, pelaku industri yang lain ataupun praktisi. "Diharapkan ke depannya mereka bisa berdiskusi lebih jauh lagi," kata dia.

Deputi Komisioner OJK Institute Sukarela Batunanggar menambahkan, adanya fintech center diharapkan bisa membentuk ekosistem fintech ke depannya. "Intinya, industri dan start-up bisa sama-sama belajar dan memberi masukan mengenai regulasi dan pengawasan yang baik," tambah dia.
 
Melalui fintech center ini pula, OJK bisa melakukan pendekatan yang seimbang dengan para pelaku dan praktisi. "Selain itu, bisa juga tercipta perlindungan konsumen dan bisa mendorong inovasi," ucap dia.



(roy) Next Article OJK: Fintech Harus Transparan dan Tawarkan Biaya Lebih Murah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular