Perkembangan Teknologi

Google Dijatuhi Denda Rp 72 T, Trump Siapkan Balasan untuk UE

Roy Franedya, CNBC Indonesia
20 July 2018 11:36
Selain sanksi denda, UE juga memerintahkan Google untuk membuka blokir produk pesaing dalam sistem operasi mobile Android.
Foto: REUTERS/Tomas Bravo
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengritik keputusan Uni Eropa (UE) yang menjatuhkan sanksi sebesar US$5 miliar atau setara Rp 72 triliun kepada Google. Trump menyebut UE ambil keuntungan dari AS.

Selain sanksi denda, UE juga memerintahkan Google untuk membuka blokir produk pesaing dalam sistem operasi mobile Android.

Foto: IST via Twitter
Trump mengomentasi keputusan ini melalui Twitter-nya: "Saya sudah bilang! Uni Eropa baru saja mengenakan denda Lima Miliar Dolar pada salah satu perusahaan besar kita, Google. Mereka benar-benar telah mengambil keuntungan dari AS, tetapi tidak untuk waktu lama!"

Dalam sebuah wawancara yang disiarkan pada hari Minggu oleh CBS, Trump menyebut Uni Eropa sebagai "musuh" dalam hal perdagangan.

Dua mantan pejabat UE mengatakan komentar Trump tidak biasa karena belum pernah ada pejabat negara mengomentari keputusan penegakan hukum di wilayah yuridiksi lain.

"Ini benar-benar kontraproduktif. Apakah Anda menyukai hasilnya atau tidak, ini adalah penegakan hukum di Eropa dan kami tidak akan menyukai siapa pun yang mengganggu penegakan hukum di AS," kata Gene Kimmelman, mantan pejabat Kementerian Kehakiman UE seperti dikutip dari Reuters, Kamis (19/7/2018). "Saya melihat tidak ada gunanya untuk Google atau orang lain."

William Kovacic, mantan ketua Komisi Perdagangan Federal yang mengajar di Sekolah Hukum Universitas George Washington, setuju hal itu itu tidak biasa.

Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker dijadwalkan bertemu dengan Trump di Gedung Putih hari Rabu depan untuk membahas masalah perdagangan dan isu-isu lainnya.

Google mengatakan akan mengajukan banding terhadap keputusan Uni Eropa. Secara nilai denda US$5 miliar tidak berarti bagi Google karena denda ini hanya setara dengan pendapatan dua minggu induk Google, Alphabet Inc.



(roy/prm) Next Article Kena Denda Rp 72 T, Google Harus Setop Monopoli di Smartphone

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular