Perkembangan Teknologi

Penambangan Ruang Angkasa Terwujud, Nilainya Triliunan Dolar

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
15 May 2018 17:02
Undang-undang ketinggalan di belakang teknologi
Foto: Reuters/NASA
Hari ini, pemerintah nasional mengeluarkan lisensi kepada pihak-pihak yang ingin melakukan kegiatan di luar angkasa, dan negara-negara tempat perusahaan swasta beroperasi untuk bertanggung jawab menegakkan peraturan.

"Penegakan dilakukan oleh otoritas pemerintah nasional, tetapi otoritas ruang angkasa khusus belum ada," kata Christensen.

Ruang angkasa menjadi lebih ramai, dengan lonjakan jumlah perusahaan yang ingin memetik manfaatnya. Keller mengatakan pemerintah harus membatasi dan mengendalikan perluasan kepentingan pribadi di masa depan.

Salah satu cara untuk melakukannya bisa dalam format yang sama dengan perjanjian iklim yang ada. Dia mengakui perjanjian perubahan iklim masih kekurangan kekuatan penegakan, tetapi bisa membuat orang duduk berunding karenanya, yang menurutnya merupakan awal yang baik.

"Perundang-undangan ketinggalan di belakang teknologi, hampir selalu," kata Keller, dan kesepakatan harus dilakukan agar masalah dapat didengar secara merata oleh seluruh dewan.

Keterbatasan untuk eksplorasi ruang angkasa dan kemampuan perjalanan saat ini berarti bahwa penambangan ruang angkasa akan berkembang sebagai hubungan antara sektor swasta dan pemerintah, kata Christensen, yang menambahkan bahwa ia tidak akan mengesampingkan privatisasi kegiatan ruang angkasa setelah industri semakin maju.

Penambangan mungkin akan dilakukan tapi apa pun yang ditambang pada tahap awal sepertinya hanya akan digunakan di ruang angkasa, tidak dipindahkan ke Bumi.

"Tahap pertama untuk penambangan ruang angkasa masih dilakukan di ruang angkasa - dimana sumber daya yang ditambang digunakan untuk pembangunan di ruang angkasa sampai teknologi lebih banyak didirikan. Sampai saat itu, kegiatan kemungkinan akan tetap di ruang angkasa." Katanya.


(roy)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular