
OJK Belum Ada Niatan Atur Bunga Fintech Lending
gita rossiana, CNBC Indonesia
15 March 2018 12:33

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum ada niatan mengatur suku bunga di industri Fintech lending. OJK lebih menyerahkan keputusan ke masyarakat dan pasar mengenai suku bunga Fintech lending tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi menjelaskan, dalam aturan memang tidak ada hal tertulis mengenai suku bunga.
"Tapi tentu kami mengimbau dong, cost-nya berapa sih, kalau sudah berlebihan mestinya ada kesadaran ke situ," jelas dia saat ditemui di acara Seminar Asuransi Digital di Hotel Crowne, Kamis (15/3/2018).
Menurut Riswinandi, pihaknya lebih menyerahkan ke masyarakat dan pasar terhadap pembentukan suku bunga di Fintech lending.
"Kalau sudah terlalu tinggi kan, masyarakat bisa memilih," jelas dia.
OJK juga mengarahkan industri fintech lending untuk lebih transparansi mengenai suku bunga. Dari hal tersebut, masyarakat bisa membandingkan dengan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI), suku bunga penjaminan dan besaran marginnya.
(dru) Next Article Target SDGs Mustahil Tercapai Tanpa Fintech
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi menjelaskan, dalam aturan memang tidak ada hal tertulis mengenai suku bunga.
"Tapi tentu kami mengimbau dong, cost-nya berapa sih, kalau sudah berlebihan mestinya ada kesadaran ke situ," jelas dia saat ditemui di acara Seminar Asuransi Digital di Hotel Crowne, Kamis (15/3/2018).
"Kalau sudah terlalu tinggi kan, masyarakat bisa memilih," jelas dia.
OJK juga mengarahkan industri fintech lending untuk lebih transparansi mengenai suku bunga. Dari hal tersebut, masyarakat bisa membandingkan dengan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI), suku bunga penjaminan dan besaran marginnya.
(dru) Next Article Target SDGs Mustahil Tercapai Tanpa Fintech
Most Popular