OJK Bakal Atur Lebih Jauh Asuransi Digital

gita rossiana, CNBC Indonesia
15 March 2018 12:19
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengatur lebih jauh mengenai asuransi digital atau insurance technology (insurtech).
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengatur mengenai asuransi digital atau insurance technology (insurtech). Sebelumnya, untuk bidang financial technology (Fintech), OJK baru mengeluarkan aturan untuk peer to peer lending (Fintech lending).

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi menjelaskan, saat ini OJK sedang menyiapkan aturan main untuk insurtech.

"Yang sudah ada aturan mainnya dari OJK adalah Fintech lending, itu sudah. Untuk bidang asuransi, lagi kita kembangkan, tapi paling tidak terdaftar itu menjadi penting," kata dia dalam acara Seminar Asuransi Digital di Hotel Crowne, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Aturan main ini, menurut Riswinandi menjadi penting untuk mengakomodir bisnis model yang sudah ada.

"Bagaimana membuat satu sistem digital yang bisnis modelnya tetap terjaga sampai ke potensi adanya klaim pengaduan atau apa bukan hanya untuk promosi atau proses menjual," jelas dia.

Riswinandi juga menekankan, dalam aturan insurtech akan berbeda dengan Fintech lending yang ada sebelumnya. Apabila di Fintech lending, penyedia platorm hanya mempertemukan antara calon investor dan calon debitur dan tidak bertanggung jawab terhadap uang yang disalurkan. Sementara di asuransi digital, nama perusahaan asuransi bisa ikut terlibat.


"Reputasi perusahaan asuransi ini yang ke depannya akan menjadi hal penting. Kalau ternyata eksekusinya tidak sesuai dengan ekspektasi masyarakat, maka selesai," papar dia.

Dengan melihat hal ini, Riswinandi melihat peran penting pelaku asuransi untuk memberikan masukan. "Sudah ada beberapa kali dalam forum kami membahas mengenai digitalisasi di asuransi," ujar dia.
(dru) Next Article Banyak Gagal Bayar, Ada Gap Aturan & Pengawasan Asuransi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular