
Soal Kasus 'Gagal Bayar', Proposal Jiwasraya Ditunggu OJK
Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
02 April 2019 17:22

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sedang menunggu proposal dari manajemen Asuransi Jiwa Jiwasraya untuk menyelesaikan masalah gagal bayar produk saving plan.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Riswinandi mengatakan pemegang saham Asuransi Jiwasraya sudah menyatakan akan melakukan beberapa alternatif untuk memperbaiki kondisi Jiwasraya.
"Jadi ada beberapa alternatif yang mungkin. Nanti juga ada corporate action-nya. Ini yang kita juga lagi tunggu secara lengkap proposal rencananya gimana. Mereka lagi selesaikan," ujar Riswinandi di Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Riswinandi menambahkan penerbitan obligasi jadi salah satu alternatif dalam rangka kebutuhan likuiditas. Alternatif lainnya membentuk anak usaha.
"Bentuknya masih dikaji. Ini bukan sesuatu yang simple jadi ada sekaligus suatu tahapan yang mudah-mudahan bisa mengcover secara lebih optimal," jelas Riswinandi.
Riswinandi menambahkan Jiwasraya juga akan menerbitkan produk baru. Proses permohonan produk ini sudah dimasukkan ke OJK dan saat ini manajemen sedang menyiapkan para agen asuransi. Produk yang ditawarkan merupakan produk sederhana, bukan produks shopisticated.
"Artinya produk baru itu dalam rangka menyelesaikan [masalah]. Bukan produk shopsiticated, produk sederhana tetapi lebih memberikan keyakinan dan manfaat sementara buat para pemegang polis," jelas Riswinandi.
Pada 1 Oktober 2018, manajemen mengumumkan penundaan pembayaraan polis jatuh tempo sebesar Rp 802 miliar karena tekanan likuiditas. Ada 17.000 pemegang polis JS Saving Plan. Adapun total pemegang polis Jiwasraya mencapai 7 juta.
(roy/dru) Next Article Korban Asuransi Jiwasraya Rapatkan Barisan, Ancam Datangi DPR
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Riswinandi mengatakan pemegang saham Asuransi Jiwasraya sudah menyatakan akan melakukan beberapa alternatif untuk memperbaiki kondisi Jiwasraya.
"Jadi ada beberapa alternatif yang mungkin. Nanti juga ada corporate action-nya. Ini yang kita juga lagi tunggu secara lengkap proposal rencananya gimana. Mereka lagi selesaikan," ujar Riswinandi di Jakarta, Selasa (2/4/2019).
"Bentuknya masih dikaji. Ini bukan sesuatu yang simple jadi ada sekaligus suatu tahapan yang mudah-mudahan bisa mengcover secara lebih optimal," jelas Riswinandi.
Riswinandi menambahkan Jiwasraya juga akan menerbitkan produk baru. Proses permohonan produk ini sudah dimasukkan ke OJK dan saat ini manajemen sedang menyiapkan para agen asuransi. Produk yang ditawarkan merupakan produk sederhana, bukan produks shopisticated.
"Artinya produk baru itu dalam rangka menyelesaikan [masalah]. Bukan produk shopsiticated, produk sederhana tetapi lebih memberikan keyakinan dan manfaat sementara buat para pemegang polis," jelas Riswinandi.
Pada 1 Oktober 2018, manajemen mengumumkan penundaan pembayaraan polis jatuh tempo sebesar Rp 802 miliar karena tekanan likuiditas. Ada 17.000 pemegang polis JS Saving Plan. Adapun total pemegang polis Jiwasraya mencapai 7 juta.
(roy/dru) Next Article Korban Asuransi Jiwasraya Rapatkan Barisan, Ancam Datangi DPR
Most Popular