Cryptocurrency

Perhatikan Kasus Ini, Sebelum Anda Beli Virtual Currency

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
15 January 2018 15:44
BI memperingatkan kepada seluruh pihak, agar tidak menjual, membeli, atau memperdagangkan virtual currency.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) menjabarkan beberapa kasus fraud virtual currency yang merugikan pemegang virtual currency. BI pun memperingatkan kepada seluruh pihak, agar tidak menjual, membeli, atau memperdagangkan virtual currency.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni V. Panggabean dalam konferensi persdi gedung BI, Senin (15/1/2018). Berikut contoh kasus fraud yang terjadi pada kepemilikan virtual currency:
  • Mt Gox 2014
Mt Gox merupakan suatu perusahaan bitcoin exchange di Jepang. Terjadi pencurian bitcoin dari pemegang wallet yang dikelola Mt Gox. Akibatnya, Mt Gox menghentikan perdagangan, perusahaan dan layanan penukaran, dan mengajukan kepailitan. Kerugiannya, sebesar 850.000 bitcoin atau setara US$450 juta atau setara Rp 6,08 triliun (asumsi US$1 = Rp 13.500) pada saat itu.
  • Bistamp
Ini adalah virtual currency yang bermarkas di London. Pada saat itu, Hacker yang berhasil meretas hot wallet di Bitstamp, memaksa Bitstamp menutup situs dan meminta semua nasabah untuk berhenti melakukan deposit ke wallet. Kerugiannya mencapai 19.000 bitcoin atau setara US$5 juta (Rp 67,5 miliar) pada 2015.


  • Bitcoin Saving $ Trust
Exchange ini didirikan oleh warga negara Amerika bernama Trendon Shavers. Mereka melakukan penipuan melalui skema Ponzi untuk menipu para korbannya, dengan kerugian mencapai US$4,5 juta (Rp 60,75 miliar).
  • Bitfinex
Exchange virtual currency ini bermarkas di Hong Kong. Pada saat itu, terjadi peretasan pada wallet Bitfex dengan total kerugian mencapai US$ 330.000 (Rp 4,46 miliar).
  • Shapeshift
Exchange ini mengalami tiga kali pencurian dalam dua bulan selama 2016. Adapun total kerugiannya, mencapai US$ 230.000 (Rp 3,11 miliar).
  • Silkroad
Online platform ini melayani penjualan narkoba. FBI berhasil membekukan sekitar US$ 28,5 juta (Rp 384,75 miliar). “Kalau risiko fraud, rata-rata menggunakan exchange,” kata Eni dalam konferensi pers.


(roy/roy) Next Article Anjloknya Harga Bitcoin Cs Masih Berlanjut

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular