Cryptocurrency

Naik 3 Kali Lipat, Pencurian Bitcoin Cs Capai Rp 10,65 T

Roy Franedya, CNBC Indonesia
04 July 2018 12:37
Meningkatnya jumlah pencurian mata uang digital juga sejalan dengan peningkatan aksi pencucian uang
Foto: REUTERS/Marco Bello
Jakarta, CNBC Indonesia - Aksi pencurian mata uang digital (cryptocurrency) dari bursa penukaran pada semester I-2018 melonjak hingga tiga kali lipat jika dibandingkan semester I-2017. Hal ini menyebabkan semakin maraknya pencucian uang digital.

Hal ini merupakan laporan CipherTrace, perusahaan keamanan siber (cybersecurity) asal Amerika Serikat (AS) yang dipublikasikan pada Selasa (3/7/2018) seperti dikutip dari Reuters.

Laporan tersebut mencatat pada semester I-2018 total uang digital yang dicuri mencapai US$ 761 juta atau setara Rp 10,65 triliun. Pada periode yang sama 2017 koin digital yang dicuri US$ 266 juta (Rp 3,72 triliun). CipherTrace memperkirakan kerugian bisa meningkat menjadi US$ 1,5 miliar tahun ini.

"Cryptocurrency yang dicuri tiga kali lebih besar tahun ini dibandingkan tahun lalu," Dave Jevans, chief executive officer CipherTrace, mengatakan kepada Reuters dalam sebuah wawancara.

Jevans juga ketua Kelompok Kerja Anti-Phishing, organisasi global yang bertujuan membantu memecahkan kejahatan siber.

Dia menambahkan mata uang virtual yang dicuri akhirnya digunakan untuk membantu para penjahat menyembunyikan identitas mereka yang sebenarnya dan menghindari penangkapan. Pencurian terbaru adalah sebesar US$32 juta dari bursa pertukaran Korea Selatan, Bithumb.

Lonjakan kejahatan cryptocurrency telah menarik perhatian regulator global dan penegakan hukum, kata Jevans.

laporan itu juga mengutip kekhawatiran tentang meningkatnya aktivitas kriminal di sektor ini dari Departemen Penegakan Kejahatan Keuangan Keuangan (FinCEN), yang mengacu pada pembayaran ransomware cryptocurrency yang mencapai US$1,5 miliar.

Jevans mengatakan regulator di seluruh dunia dalam dialog berkelanjutan tentang apa yang perlu dilakukan pada industri cryptocurrency untuk mencegah lonjakan kejahatan.

"Sekarang kita melihat orang-orang besar datang bersama-sama meminta peraturan anti pencucian uang cryptocurrency tidak dapat dihindari, itu akan disatukan, dan itu akan menjadi global," tambahnya.


(roy/dru) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular