Rini: PGN Tak Perlu Rights Issue untuk Akuisisi Pertagas

Exist in Exist, CNBC Indonesia
04 July 2018 12:02
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan proses akuisisi Pertagas oleh PT PGN (Tbk) sesuai dengan rencana pemerintah.
Foto: CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan proses akuisisi Pertagas oleh PT PGN (Tbk) sesuai dengan rencana pemerintah.

Terkait dengan nilai akuisisi Pertagas yang lumayan mahal, Rini masih optimistis PGN bisa menyelesaikan transaksi tanpa ada kendala keuangan. "Sekarang balance sheet-nya PGN cukup, dengan pembiayaan dari Perbankan cukup," kata Rini, Rabu (4/7/2018).

[Gambar:Video CNBC]

Dengan begitu, kata Rini, tidak perlu upaya seperti rights issue oleh PGN untuk akuisisi anak usaha PT Pertamina (Persero) itu.


PGN resmi memiliki 51% saham Pertagas usai menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPA) kemarin. Sesuai dengan CSPA, langkah berikutnya yakni harus menyelesaikan transaksi dalam kurun waktu 90 hari ke depan. 


Nilai transaksi akuisisi ini sebesar Rp 16,6 triliun, untuk itu PGN mencari pendanaan dari perbankan sebesar Rp 10 triliun sampai Rp 11 triliun untuk mendanai transaksi tersebut. 
"Ini masalahnya waktu kami hanya 90 hari (settlement/penyelesaian), kalau menerbitkan obligasi tentu tidak keburu, maka yang memungkinkan adalah pinjaman bank," terang Direktur Keuangan PGN Said Reza Pahlevy.
(gus/gus) Next Article Akuisisi Pertagas, PGN Bayar Separuh Dulu Tahun Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular