
12 Tahun, Ternyata RI Sudah Terbitkan Sukuk Negara Rp 1.500 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan terus melakukan berbagai diversifikasi pendanaan untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di masa yang sulit karena ekonomi yang tak berjalan maksimal akibat pandemi virus Corona, pemerintah terus melakukan upaya menghimpun pembiayaan, salah satunya melalui instrumen surat berharga syariah negara (SBSN) atau juga disebut juga sukuk negara, surat berharga yang diterbitkan pemerintah berdasarkan prinsip syariah.
"Penerbitan SBSN sampai saat ini sudah 12 tahun [sejak 2008], realisasi penerbitan sukuk negara mencapai Rp 1.538 triliun, outstanding Rp 930 triliun," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman di acara High Level Seminar On Waqf secara daring, Kamis (8/10/2020).
Luky melanjutkan, pemerintah terus melakukan inovasi dalam pembiayaan syariah. Terbaru, pemerintah akan mulai meluncurkan Cash Wakaf Linked SukukĀ (CWLS) seri ritel mulai Jumat besok.
Ini adalah wakaf dalam bentuk investasi di sukuk negara yang nantinya akan dioptimalkan untuk membiayai proyek-proyek sosial.
Dengan adanya CWLS ini, masyarakat diharapkan bisa beribadah sekaligus juga bisa ikut berkontribusi dalam membangun negeri sehingga bisa meringankan beban APBN yang tahun ini saja diproyeksikan defisit 6,3% dari Produk Domestik Bruto.
"Sukuk wakaf juga akan digunakan untuk pembiayaan APBN, jadi meringankan beban fiskal untuk program-program sosial," kata Luky menambahkan.
Sebelumnya pemerintah telah meluncurkan instrumen CWLS pertama dengan seri SW001 dengan dana yang terhimpun sebesar Rp 50,8 miliar yang sebagian besar dari institusi.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sokong UMKM, Malaysia Luncurkan Sukuk Prihatin Rp 1,7 T