Catat! Besok Kemenkeu Terbitkan Sukuk Wakaf Kedua

Syariah - Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
08 October 2020 19:45
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman  (CNBC Indonesia/Tri Susilo) Foto: Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan berencana menerbitkan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri ritel pada Jumat besok (8/10/2020).

Dirjen DJPPR Kemenkeu, Luky Alfirman menyatakan, CWLS merupakan salah satu inovasi pembiayaan syariah. Ini merupakan wakaf dalam bentuk investasi di sukuk negara yang nantinya akan dioptimalkan untuk membiayai proyek-proyek sosial.

Dengan adanya CWLS ini, masyarakat diharapkan bisa beribadah sekaligus juga bisa ikut berkontribusi dalam membangun negeri sehingga bisa meringankan beban Angggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang tahun ini saja diproyeksikan defisit 6,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Sukuk wakaf juga akan digunakan untuk pembiayaan APBN, jadi meringankan beban fiskal untuk program-program sosial," kata Luky Alfirman di acara High Level Seminar On Waqf secara daring, Kamis (8/10/2020).

Belum ditetapkan berapa target penghimpunan dana dari penerbitan CWLS kedua ini. Namun sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan instrumen CWLS pertama dengan seri SW001 dengan dana yang terhimpun sebesar Rp 50,8 miliar yang sebagian besar dari institusi.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut instrumen ini pada dasarnya adalah sukuk negara yang berbasis wakaf uang. "Waqaf merupakan salah satu amalan untuk mewujudkan kesalihan sosial kita disamping zakat, infak dan sedekah," jelas Sri Mulyani, Kamis (23/7/2020).

Cash Waqf Link Sukuk merupakan komitmen kuat dari Otoritas yaitu Badan Waqaf Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama dan Bank Indonesia untuk terus mengembangkan inovasi keuangan dan investasi sosial Islam di Indonesia.

Pemerintah menerbitkan sukuk negara seri sukuk waqaf dan terus memfasilitasi Badan Waqaf Indonesia dan para pewakaf uang agar dapat menginvestasikan uang waqaf pada instrumen yang aman seperti sukuk negara.

"Melalui CWLS, baik melalui yang bersifat temporer maupun permanen dapat dikonsolidasikan dan dioptimalkan untuk pembiayaan proyek-proyek dan kegiatan sosial yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya lagi.

Dengan menggandeng bank-bank syariah, pemerintah juga mengembangkan CWLS ini untuk investor ritel. Pengembangan wakaf produktif diharapkan memberikan kontribusi sistem keamanan sosial yang berbasis komunitas juga berperan dalam penanganan Covid-19.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Lewat Sukuk Wakaf Setiap Orang Bisa Investasi Sambil Ibadah


(dob/dob)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading