
Sokong UMKM, Malaysia Luncurkan Sukuk Prihatin Rp 1,7 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan Malaysia meluncurkan sukuk digital pertama negara itu pada Selasa (18/8/2020). Sukuk yang disebut Sukuk Prihatin itu bernilai mencapai RM 500 juta atau setara dengan sekitar Rp 1,77 triliun (kurs Rp 3.531/RM).
Peluncuran sukuk atau obligasi syariah itu disaksikan oleh Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin dan Menteri Keuangan Tengku Datuk Seri Zafrul Abdul Aziz.
Muhyiddin, dalam sambutannya, mengatakan penerbitan sukuk yang dapat dibeli masyarakat dan korporasi secara online ini dilakukan untuk memenuhi permintaan dari berbagai kalangan, sekaligus untuk pendanaan mendukung upaya pemulihan ekonomi negara dari pandemi Covid-19.
"Saya terharu karena pemerintah mendapat tawaran [penawaran beli] dari orang-orang yang jujur dan tulus yang ingin mendukung upaya pemerintah untuk menghidupkan kembali perekonomian negara," ujarnya, sebagaimana dilaporkan The Star, Selasa (18/8/2020).
Muhyiddin mengatakan, pemerintah memutuskan menerapkan pendekatan "bottom-up" dalam penerbitan Sukuk Prihatin untuk membuka peluang bagi masyarakat dan korporasi untuk dapat berpartisipasi.
"Ini sebagai bentuk konsolidasi sumber daya yang mencerminkan solidaritas warga Malaysia dalam membangun kembali perekonomian negaranya," ujarnya.
Lebih lanjut Muhyiddin mengatakan dana hasil sukuk tersebut akan disalurkan untuk beberapa inisiatif yang telah ditentukan sebelumnya, antara lain peningkatan konektivitas untuk sekolah pedesaan, dana hibah untuk penelitian penyakit menular dan pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah, terutama pengusaha perempuan.
Pada acara tersebut, Yang di-Pertuan Agong setuju untuk menjadi investor pertama sukuk tersebut.
(res/res)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 12 Tahun, Ternyata RI Sudah Terbitkan Sukuk Negara Rp 1.500 T
